Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Kalteng saat ini menggandeng kejaksaan dan kepolisian untuk mengawasi penggunaan dana desa diseluruh Kalteng.
Selain itu aparat penegak hukum dan instansi terkait juga terus diminta untuk memberikan bimbingan dalam penggunaan dana desa.
"Jangan dilakukan penegakan hukum bila kasus itu tidak berat sekali, namun berikan pengarahan agar pelaksanaan dana desa itu sesuai aturannya," kata Kepala Inspektorat Kalteng, Sapto Nugroho, saat membuka Raker Percepatan Penyaluran Dana Desa, Di Palangka Raya, Kamis (20/2).
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Kalteng meminta semua pihak untuk mengawasi penggunaan dana desa yang rentan terjadi penyimpangan.
"Kami meminta Kejaksaan Tinggi melalui Kejaksaan Negeri disetiap kabupaten untuk ikut mengawasi dan membantu pengguna dana desa,"ujarnya dihadapan 1.433 kepala desa se- Kalteng.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni menjelaskan, berdasarkan data, per Desember 2019, terdapat 473 kasus litigasi (sengketa hukum) yang tersebar dalam 153 kasus yang ditangani pihak kepolisian, 127 kasus yang ditangani kejaksaan dan 192 kasus dalam proses pengadilan.
"Semoga kedepan kasus yang masuk ke ranah hukum tidak bertambah banyak. Dengan semakin meningkatnya dana desa setiap tahunnya " Katanya.
Dan dari hasil evaluasi pihak Kemendagri memang setiap tahun terjadi penurunan penyalahgunaan dana desa.
"Hal ini karena setiap perangkat desa sudah mendapatkan cara bagaimana menggunakan dan pertanggungjawabannya serta adanya pendampingan petugas," ujarnya.
Untuk diketahui, pada 2020 pemerintah pusat telah anggarkan Dana Desa sebesar Rp72 triliun. Angka ini meningkatkan Rp2 triliun dari tahun sebelumnya. (OL-2)
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Seorang kepala desa nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved