Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEPALA Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, memuji tindakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Alexsius Suryono, yang mengundurkan diri sebagai bentuk penolakan terhadap adanya permintaan aneh dari oknum DPRD setempat.
"Tindakan Sekwan Manggarai Barat ini patut diapresiasi karena menolak permintaan yang aneh dari anggota DPRD tertentu yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait perjalanan dinas dan lain-lain," katanya di Kupang, Kamis (20/2).
Sebagai bentuk penolakan, Alexius Suryono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekwan Manggarai Barat pada Rabu (19/2), katanya menjelaskan.
Darius mengatakan, sebelumnya pihaknya juga menerima adanya keluhan dari Sekwan dari dua kabupaten lain di NTT terkait permintaan anggota DPRD untuk kredit mobil, sewa rumah, dan beberapa hal lain.
"Saya sampaikan kepada mereka bahwa pedomannya sudah jelas ada di Permendagri dan Permenkeu, tingal dipelajari," katanya tanpa ingin menyebut asal kabupaten kedua Sekwan.
Baca Juga: Tak Tahan Ulah Dewan, Sekwan DPRD Mabar Mundur
"Jika permintaan dewan tidak sesuai yah silah ditolak karena Sekwan ada pada kedudukan pengguna anggaran bukan Ketua DPRD sehingga tanggung jawab ada di Sekwan," katanya.
Menurut dia, keberadaan Sekwan tidak boleh disandera untuk bertahan di jabatan tersebut jika mau menyimpang.
Oleh karena itu pengunduran diri dari jabatan yang dilakukan Sekwan Manggarai Barat patut diapresiasi sebagai bentuk ketaatan pada aturan yang berlaku, katanya.
Darius menambahkan, dalam kejadian itu, Sekwan Manggarai Barat boleh kehilangan jabatan tapi tidak kehilangan harga diri akibat ikut melakukan kecurangan.
"ASN seperti ini yang harus kita perbanyak dan ada di semua lini birokrasi agar praktik kecurangan dapat dicegah sedini mungkin," katanya. (OL-13)
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta laporan masalah dalam seleksi CPNS dapat ditangani oleh inspektorat atau pengawas internal instansi terkait.
KETUA Ombudsman Mohammad Najih mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait sederet masalah dalam seleksi CPNS 2024-2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved