Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemkot Palu Siapkan Tempat Penangkaran Buaya Berkalung Ban

Antara
19/2/2020 11:50
Pemkot Palu Siapkan Tempat Penangkaran Buaya Berkalung Ban
Seekor buaya liar yang terjerat ban bekas saat muncul ke permukaan sungai di Palu, Sulawesi Tengah.(Antara/Mohamad Hamzah)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, akan menyediakan lahan untuk tempat penangkaran buaya di kawasan Hutan Kota Kaombona.

Kepala Bagian Humas Pemkot Palu, Goenawan, membenarkan usulan penyediaan tempat penangkaran satwa liar dan hewan dilindungi sebagai upaya menjaga populasi.

"Sebagaimana disampaikan Pak Wali Kota saat berkunjung di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah, kami siap menyediakan lahan penangkaran satwa," ujar Goenawan, Rabu (18/2).

Dalam kunjungan itu, lanjut dia, Wali Kota Palu, Hidayat, mendukung upaya BKSDA untuk menyelamatkan buaya sungai yang terlilit ban motor bekas. Walaupun sampai saat ini upaya tersebut belum membuahkan hasil. Proses evakuasi buaya terlilit ban masih terus berlanjut.

Goenawan berpendapat perlunya mencari formula tepat. Selain menyelamatkan reptil tersebut, juga harus menjaga keberlangsungan hidup di alam bebas.

Baca juga: Buaya Berkalung Ban Berpindah-pindah, BKSDA Sulit Menangkap

Dalam penanganan buaya terlilit ban, BKSDA mengerahkan berbagai upaya. Mulai dari melibatkan sejumlah pihak dalam dan luar negeri, yang berupaya menyelamatkan hewan tersebut dari jeratan ban. Namun, belum satu pun yang berhasil. Termasuk pakar reptil asal Australia, Matthew Nicolas Wright, dan rekannya, Chris Wilson.

Kedua warga negara asing (WNA) itu telah kembali ke negaranya untuk beristirahat sejenak, sambil mengatur strategi baru untuk menangkap satwa liar tersebut. Sebelumnya, mereka gagal mengevakuasi buaya terlilit ban dengan metode harpun.
 
"Rencananya penangkaran bukan hanya untuk satwa, namun juga sejumlah endemik tanaman dan pohon langka yang ada di Sulawesi Tengah," jelas Goenawan.

Kepala BKSDA Sulawesi Tengah, Hasmuni Hasmar, berterima kasih kepada Pemkot Palu karena menawarkan lahan untuk pembangunan penangkaran satwa dilindungi.
 
"Ini bukan hanya persoalan upaya penyelamatan buaya terlilit ban. Pemkot Palu sudah ada solusi dengan menyediakan lahan penangkaran
satwa. Pada prinsipnya BKSDA menerima siapa saja yang ingin menyelamatkan buaya berkalung ban, dengan catatan harus mengikuti prosedur serta mendapat izin Kementerian LHK," ujar Hasmuni.
 
Sebelumnya, BKSDA Sulawesi Tengah belum memiliki tempat penangkaran buaya. Alhasil, sejumlah satwa liar yang berhasil diamankan, harus dimasukkan ke kandang karantina yang terbatas.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya