Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, akan menyediakan lahan untuk tempat penangkaran buaya di kawasan Hutan Kota Kaombona.
Kepala Bagian Humas Pemkot Palu, Goenawan, membenarkan usulan penyediaan tempat penangkaran satwa liar dan hewan dilindungi sebagai upaya menjaga populasi.
"Sebagaimana disampaikan Pak Wali Kota saat berkunjung di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah, kami siap menyediakan lahan penangkaran satwa," ujar Goenawan, Rabu (18/2).
Dalam kunjungan itu, lanjut dia, Wali Kota Palu, Hidayat, mendukung upaya BKSDA untuk menyelamatkan buaya sungai yang terlilit ban motor bekas. Walaupun sampai saat ini upaya tersebut belum membuahkan hasil. Proses evakuasi buaya terlilit ban masih terus berlanjut.
Goenawan berpendapat perlunya mencari formula tepat. Selain menyelamatkan reptil tersebut, juga harus menjaga keberlangsungan hidup di alam bebas.
Baca juga: Buaya Berkalung Ban Berpindah-pindah, BKSDA Sulit Menangkap
Dalam penanganan buaya terlilit ban, BKSDA mengerahkan berbagai upaya. Mulai dari melibatkan sejumlah pihak dalam dan luar negeri, yang berupaya menyelamatkan hewan tersebut dari jeratan ban. Namun, belum satu pun yang berhasil. Termasuk pakar reptil asal Australia, Matthew Nicolas Wright, dan rekannya, Chris Wilson.
Kedua warga negara asing (WNA) itu telah kembali ke negaranya untuk beristirahat sejenak, sambil mengatur strategi baru untuk menangkap satwa liar tersebut. Sebelumnya, mereka gagal mengevakuasi buaya terlilit ban dengan metode harpun.
"Rencananya penangkaran bukan hanya untuk satwa, namun juga sejumlah endemik tanaman dan pohon langka yang ada di Sulawesi Tengah," jelas Goenawan.
Kepala BKSDA Sulawesi Tengah, Hasmuni Hasmar, berterima kasih kepada Pemkot Palu karena menawarkan lahan untuk pembangunan penangkaran satwa dilindungi.
"Ini bukan hanya persoalan upaya penyelamatan buaya terlilit ban. Pemkot Palu sudah ada solusi dengan menyediakan lahan penangkaran
satwa. Pada prinsipnya BKSDA menerima siapa saja yang ingin menyelamatkan buaya berkalung ban, dengan catatan harus mengikuti prosedur serta mendapat izin Kementerian LHK," ujar Hasmuni.
Sebelumnya, BKSDA Sulawesi Tengah belum memiliki tempat penangkaran buaya. Alhasil, sejumlah satwa liar yang berhasil diamankan, harus dimasukkan ke kandang karantina yang terbatas.(OL-11)
Pemprov Sulawesi Tengah melalui program Berani Sehat jamin masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir biaya atau kendala BPJS.
Langkah sistematis dalam menerapkan prosedur keselamatan dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi hak-hak dasar tenaga kerja.
GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terus memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), khususnya di kawasan industri strategis seperti Morowali.
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
HUJAN deras mengguyur Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (11/1). Curah hujan tinggi membuat empat desa tergenang.
CIFOR-ICRAF Indonesia bersama Kelompok Kerja Solutions for Integrated Land and Seascape Management in Indonesia (Pokja SOLUSI) Sulawesi Tengah menggelar konsultasi publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved