Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
OKNUM anak Bupati Rokan Hilir, Riau, pukuli seorang pemuda warga Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Peristiwa tersebut terjadi karena pemuda bernama Asep Perianto,37, menggandeng seorang gadis bernama Resty keluar dari sebuah hotel.
Pelaku pemukulan, AS alias Arie atau AR,33, tidak terima menyaksikan sang kekasih Resty digandeng Asep.
Akibatnya, korban Asep mengalami luka memar babak belur pada bagian wajah dan kening hingga babak belur di halaman belakang parkiran Hotel Mona Plaza Jalan HR. Soebrantas Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar (Kombes) Nandang Mu'min membenarkan skandal penganiayaan tersebut.
"Iya benar (anak bupati). Saat ini dalam proses pemeriksaan," jelas Nandang.
Dia menjelaskan, kronologis bermula pada Kamis (14/2) sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku AR mendapat informasi kalau pacarnya Resty sedang berduaan dengan seorang laki-laki di Hotel Mona Plaza Jalan HR. Soebrantas Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
Mendapat informasi demikian AR bersama dua temannya HK dan BY langsung mendatangi Hotel Mona Plaza dengan tujuan mencari pacarnya.
Sesampainya di Hotel Mona Plaza pelaku langsung melihat pacarnya Resty sedang berduaan dengan seorang laki-laki yang diketahui adalah korban Asep.
Melihat hal demikian pelaku langsung emosi dan kalut sehingga melakukan pemukulan secara membabi buta atau secara brutal yang mengakibatkan Asep mengalami luka pada bagian wajah dan dahi serta kening.
Melihat hal demikian Resty langsung mencoba untuk menghentikannya namun tidak bisa. Akhirnya pemukulan tersebut dihentikan oleh dua karyawan Hotel Mona Plaza. Adapun pelaku AR langsung diamankan oleh karyawan Hotel Mona Plaza yang bekerja malam tersebut.
Selanjutnya pihak Hotel Mona Plaza langsung menghubungi pihak Polsek Tampan, kemudian pihak Polsek Tampan mendatangi TKP dan benar telah terjadi tindak pidana Penganiayaan di Hotel Mona Plaza tersebut.
"Selanjutnya pelaku AR diamankan dan dibawa ke Polsek Tampan guna proses lebih lanjut," jelasnya.(OL-2)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved