Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus Kematian Ansel

Suryani Wandari Putri Pertiwi
12/2/2020 22:07
Mabes Polri Didesak  Ambil Alih Kasus Kematian Ansel
ilustrasi(Ilustrasi)

PENYEBAB kematian Anselmus Wora, seorang aparatur sipil negara Dinas Perhubungan Kabupaten Ende masih diselimuti misteri.

Pasalnya kematian yang dinilai tidak wajar ini belum juga menemukan titik terang lantaran Polda NTT yang sudah mengambil alih kasus tersebut belum menemukan penyebabnya.

Ketua Umum Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (Garda NTT) Yons Ebiet menilai Polda NTT belum juga menunjukan keseriusan mengungkap kasus ini.

"Jelas-jelas ini pembunuhan berencana, tapi sampai sekarang belum ada satu orangpun yang menjadi tersangka" kata saat orasinya di depan Museum Polri, Jakarta Selatan Rabu (12/2).

Polda NTT, sambung Yons, dalam kesempatan audensi bersana massa aksi Minggu di Mapolda NTT Jumat 7 Februari menjanjikan akan mengumumkan hasil otopsi jenazah Ansel pada 11 Februari. Namun nyatanya pihak Polda NTT kembali ingkar. Hal ini yang membuat masyarakat dan pihak keluarga korban semakin ambigu mencari keadilan di NTT.

"Jangan sampai ada kepentingan politik yang turut hadir sehingga kasus ini menjadi sulit. Garda NTT hadir dengan niat baik, semangat tinggi untuk membantu kepolisian," lanjutnya.

Garda NTT yang hari ini hadir bersama komunitas, ikatan mahasiswa serta keluarga korban turut terlibat aksi protes dengan membakar ban dan membuat keranda sebagai simbol Ansel Wora hadir ditengah mereka.

Bahkan aksi unjuk rasa ini menutup Jl. Trunojoyo tepatnya di depan Museum Polri hingga pukul 18.00.

Mereka melayangkan mosi tidak percaya kepada percaya kepada beberapa pihak seperti Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin, Kapolda NTT Irjen Pol H Hamidin dan Wakil Direktur Reserse Umum Anton Christian Nugroho yang memimpin penyelidikan kasus ini.

Garda NTT mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah pakar hukum dan berencana untuk membuat laporan baru agar bisa ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

Nantinya tuntutan mereka bukan janya mendesak Mabes Polri untuk ambil alih kasus ini, tetapi meminta pula Kapolri mencopot jabatan Kapolres Ende dan Kapolda NTT. Tuntuan lain ialah mendesak Mabes Polri mengundang dokter forensik dari Denpasar Bali yang melakukan otopsi untuk segera mengungkapkan hasil otopsinya sesuai pasal 134 ayat (1) KUHP serta meminta Mabes Polri untuk mengungkapkan kasus Ansel secara terang benderang. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya