Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Provinsi Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan menegaskan permintaan pembagian saham PT Timah Tbk sebesar 10% bukanlah untuk kepentingan sektoral saja melainkan untuk kesejahteraan masyarakat Babel.
Hal tersebut disampaikan Erzaldi Rosman Djohan saat menghadiri acara Primetime News Metrotv, Sabtu (8/2).
Erzaldi mengatakan Pemerintah Provinsi Babel dalam hal ini tidak meminta-minta karena menurutnya saham itu adalah hak mereka.
"Dasarnya jelas dan dijamin dalam UUD 1945 bahwa bumi, air dan kekayaan didalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Erzaldi dalam acara tersebut.
Baca juga: Abrasi Pantai Galesong Membuat Rumah Penduduk Terancam
Erzaldi pun mempertanyakan, apa yang membedakan Babel dengan daerah lain, tempat BUMN sudah berbagi saham 10%. Tetapi, imbuhnya, kenapa PT Timah belum bersedia.
"Saya ambil contoh, Semen Padang, Freeport di Papua, PT Bukit Asam di Sumsel, dan lain-lainya sudah berbagi saham," ungkap Erzaldi.
Untuk menggapai keinginan mendapatkan saham 10%, dijelaskan Erzaldi daya upaya dan usaha seperti rapat khusus bersama komisi VI DPR RI sudah dilakukan,
"DPR RI, Insyallah menyetujui kita mendapatkan saham PT Timah 10% ini," ujarnya.
PT Timah disebutkan Erzaldi sudah menggarap lahan di Babel sepertiga wilayah, sedangkan untuk menggerakkan roda industri sudah berlangsung cukup lama.
"Sudah sepantasnya masyarakat Babel mendapatkan hak atas penggunaan wilayah kami, untuk kesejahteraan masyarakat, ini sangat logis dan tidak mengada-ngada," tegasnya.
"Jangan sampai keberadaan PT.Timah justru menjadi hambatan pembangunan seluruh wilayah Babel di seluruh kabupaten/kota," terangnya.
Ia kembali menegaskan, apa yang dilakukan Pemprov Babel ini, semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Babel khususnya dalam hal pemerataan dan percepatan pembangunan.
"Masyarakat Babel tidak perlu khawatir dengan menipisnya cadangan timah ini, Babel masih memiliki kandungan logam tanah jarang atau mineral ikutan yang jauh lebih memiliki nilai harga melebih timah," tuturnya.
"Perjuangan ini tidak akan begitu saja berhenti disini, kami akan tuntaskan sampai keinginan kami terwujud,"janji Erzaldi.
Erzaldi menambahkan, sebelum reformasi, PT Timah selalu membantu keuangan daerah, makanya Babel ingin kerja sama dengan saham 10% tersebut,
"Dengan memiliki saham 10% akan lebih mencairkan hubungan PT.Timah dengan masyarakat, hubungan dengan masyarakat akan baik, jangan sampai nanti setelah timah habis, hanya meninggalkan kerusakan saya, jadi sebelum terlambat kami ingin dapat saham 10% dari kepemilikan saham pemerintah 65%,"terangnya.
Sementara, Komisaris Utama PT. Timah Tbk Fachry Ali menegaskan jika melihat ke Freefport maka sangat layak Babel mendapatkan saham sebesar 10%,
"Layaklah dapat saham 10%, konsekuensinya jika rugi alami kerugian, jika untuk ikut menikmati keutungan,"kata Fachry.
Untuk mendapatkan Saham PT Timah ada dua jalur, pertama profesional antara Pemprov dan PT Timah, kedua jalur politik.
Ia menambahkan RUPS PT.Timah. Senin (10/2) tidak membahas masalah permintaan saham 10%,
"RUPS ini untuk pergantian Komisaris dan Direksi PT Timah, agendanya tunggal," ujarnya.
Ketua Lembaga Adat Melayu Babel Bustami Rahman menegaskan jangan sampai PT. Timah sudah nambang pergi begitu saja.
"Jangan sampai PT Timah ini Good By My Love, permintaan saham 10% ini adalah Hak Babel," tegas Bustami. (OL-1)
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch Ferdy Hasiman menekankan pentingnya sikap netral dan berbasis fakta dalam mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum di industri tambang nikel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved