Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Pematangsiantar melakukan sosialisasi tentang fungsi Kejari yang punya kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN). Kepala Kejari Pematangsiantar, Herrus Batubara mengatakan selain kejaksaan punya kewenangan di bidang DATUN, pihaknya selalu bersinergi dan berupaya mencegah kerugian keuangan daerah, serta mendukung program Pemkot Pematangsiantar.
"Serta selalu terus bersinergi dalam upaya pencegahaan, serta melakukan tindakan agar tidak timbulnya penyimpangan dan kerugian keuangan daerah," ujar Herrus dalam kegiatan Sosialisasi Peran dan Fungis Jaksa Pengacara Negara, Jumat (7/2).
Pada kesempatan sama Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah berharap agar Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melalui kewenangannya untuk selalu mendukung program pembangunan yang direncanakan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
baca juga: Lima Tahun Hilang Dan Dianggap Meninggal, Rina Ditemukan di Medan
"Kami berharap kerja sama ini bertujuan menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan yang dihadapi oleh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Serta dapat memberikan pelayanan hukum yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum
serta pencegahan timbulnya perbuatan melawan hukum," sebutnya. (OL-3)
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved