Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Banjarmasin, GM, yang menjadi tersangka kasus asusila pencabulan seorang remaja beberapa waktu lalu resmi ditahan pihak Kepolisian Resort Kota Banjarbaru.
Penahanan dilakukan Polresta Banjarbaru pada Kamis (30/1) petang, setelah tersangka GM menjalani pemeriksaan maraton atas kasus dugaan asusila tersebut.
Kepala Polresta Banjarbaru Ajun Komisaris Besar (AKB) Doni Hadi Santoso mengatakan penahanan terhadap tersangka GM guna mempermudah proses penyidikan.
"Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menahan tersangka GM guna memudahkan proses penyidikan," ujar Doni.
Tersangka GM dikenakan Pasal 82 ayat 1 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Warga Laporkan Pejabat KPU Banjarmasin Diduga Mencabuli Remaja
Seperti diketahui tersangka GM yang menjabat Ketua KPU Kota Banjarmasin dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja pria yang sedang praktik magang di sebuah hotel di Kota Banjarbaru.
Orangtua korban yang tidak terima atas kejadian tersebut kemudian melaporkan ke pihak berwajib. Ketua KPU Kalimantan Selatan, Sarmuji, sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan tersangka karena bisa merusak nama baik lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Sarmuji berharap kasus ini jangan sampai mengganggu kinerja KPU mengingat tahapan pelaksanaan Pilkada serentak untuk pemilihan gubernur maupun wali kota Banjarmasin sudah semakin dekat.
Tersangka GM sudah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kota Banjarmasin.(OL-5)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam satu hari, lembaga antirasuah itu melakukan dua OTT di lokasi berbeda, yakni di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta di Jakarta
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dikabarkan telah membatalkan pengangkatan atau penetapan 17 dosen Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar Festival Jukung Hias Tanglong 2025 yang digelar di Sungai Martapura, land mark kota berjuluk Kota Seribu Sungai.
Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar kegiatan Baayun Maulid yang dipusatkan di kawasan mesjid bersejarah yaitu Masjid Sultan Suriansyah.
Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar even tahunan Bamara Kuliner Festival 2025 (Bakul Fest) yang merupakan rangkaian Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 499.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved