Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PEGAWAI Negeri Sipil atau Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Pidie malas masuk kantor. Sebagian mereka datang terlambat dan sebagian lainnya lalai di luaran kantor dengan berbagai alasan.
Amatan Media Indonesia di sekretariat Pemkab dan Kantor Bupeti Pidie, misalnya, dari jumlah 141 Pegawai setempat hanya sekitar 25 orang yang sering hadir tepat waktu untuk mengikuti apel pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Itu sebagian besar ialah pegawai honorer.
Sebagian besar PNS lainnya, dari data yang ada kerap datang terlambat atau tidak menghiraukan tugas sebagai abdi negara. Lebih parah lagi, banyak diantara PNS yang tidak masuk kantor tersebut klayapan di jalan raya dengan berbagai alasan. Misalnya mau antar jemput anak bersekolah atau mengantar istri belanja di pasar.
Banyak pula ditemui PNS dengan seragamnya, tengah nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Ada juga yang datang ke kantor pada pukul 08.00 Wib, lalu paraf absen atau ikun apel pagi sebentar, kemudian langsung duduk di warung kopi hingga menjelang siang.
Padahal setiap instansi dilingkungan Pemkab setempat sudah tersedia minuman kopi, teh dan kue atau snak (makanan ringan). Bahkan ada instansi yang menyediakan nasi siang. Tapi kebiasaan ngobrol lama-lama di warung sulit dihilangkan.
Mereka yang rajin kerja dan menyelesaikan tugas abdi negara para honorer. Mereka takut, kalau malas takut dikeluarkan dari instansi pemerintah setempat.
"Ada yang sudah menjadi kebiasaan pagi-pagi sudah ngopi di warung hingga menjelang siang. Pas siang alasan jemput anak di sekolah, kemudian setelah siang tidak juga bekerja efektif. Bahkan ada yang balik ke kantor sebentar saja untuk absen pulang pukul 05.00 Wib" tutur Abdullah, pemerhati masalah sosial di Aceh, kepada Media Indonesia, Sabtu (1/2).
Sebelumnya Bupati Pidie Roni Ahmad, saat melantik Sekda Idhami pada Kamis 28 November 20019, mengatakan agar menertibkan ASN yang tidak disiplin. Kemudian dilakukan evaluasi kinerja mereka. Bagi yang tidak mencapai target akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Anehnya penyataan Bupati Roni Ahmad tidak direspon dengan baik oleh jajaran pegawai setempat. Ternyata para PNS tersebut hanya menikmati fasilitas negara dan tidak melayani kepentingan rakyat sepenuh hati. (OL-13)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved