Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIGITALISASI birokrasi terus digalakkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk pelayanan optimal kepada masyarakat.
Di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Pangkalpinang, Bangka Belitung contohnya, yang fokus mempersiapkan talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk adaptif terhadap teknologi.
Selain itu pembangunan Zona Integritas bersama sejumlah instansi penegak hukum dilakukan seperti Kejaksaan Negeri dan Ombudsman. Dengan tujuan menerapkan Human Capital Management Strategy menuju Smart ASN 2024.
"Dalam manajemen strategi tersebut ada namanya 6P yaitu perencanaan, perekrutan dan seleksi, pengembangan kapasitas, penilaian kinerja dan penghargaan, promosi, rotasi dan karier, serta peningkatan kesejahteraan. Inilah yang kami terapkan untuk menghadapi era digital,” ujar Andri Ferly, Kepala Rupbasan Kelas I Pangkalpinang dalam keterangan tertulisnya.
Pada prakteknya di lapangan pun, Ferly menerangkan, Rupbasan juga mendorong masyarakat untuk 'melek teknologi'. Bukan hanya ASN.
Baca juga : HUT Ke-70 Imigrasi, 5 ribu Orang Ikut Jalan Santai di Babel
"Kami mencoba mengenalkan QR Code untuk sistem pengecekan barang sitaan. Hal ini bisa dipakai instansi terkait atau masyarakat yang bermasalah dengan hukum dengan cara di-scan (pindai) dari blog kami," kata Ferly.
Seiring dengan digitalisasi sistem dan peningkatan kualitas ASN, diyakini tiap instansi mampu menghadapi fase birokrasi 4.0. Fase ini menuntut birokrasi untuk melakukan percepatan pelayanan, efisiensi dalam pelayanan, elektabilitas kerja, dan akurasi pelayanan.
Sementara profil smart ASN meliputi, integritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai IT dan bahasa asing, berjiwa hospitality, berjiwa enterpreneurship, serta memiliki jaringan luas.
"Oleh karena itu kami juga berharap mulai tahun 2020 Rupbasan Pangkalpiang mendapatkan ASN sesuai kriteria ini karena dengan Smart ASN, resolusi pemasyarakatan 2020 tercapai," ucap mantan pejabat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang itu. (RO/OL-7)
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
PRESIDEN Prabowo Subianto diminta untu menumpas raja kecil yang disebutnya sendiri dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabya, Senin (10/2).
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mensinyalir ada pihak yang berusaha melawan dirinya setelah memutuskan efisiensi terhadap semua anggaran di kementerian dan lembaga secara besar-besaran.
Prabowo berkomitmen akan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Namun, dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak dalam menghilangkan segala bentuk tindakan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved