Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BPK Sulsel Temukan Beberapa Laporan OPD Bermasalah

Lina Herlina
29/1/2020 19:45
BPK Sulsel Temukan Beberapa Laporan OPD Bermasalah
BPK Perwakilan Sulsel masih menemukan laporan pertanggungjawaban keuangan bermasalah(MI/Lina Herlina)

TIM pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan beberapa OPD yang laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya bermasalah, dan masih dalam proses pemeriksaan.

"Itu masih sementara dikembangkan. Mungkin kesalahan catatan, makanya dalam proses perbaikan, sebelum gubernur menyerahkan laporan keuangan sebagai bukti pertanggungjawaban," ungkap Wahid Ikhsan, Ketua Tim Periksa BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Rabu (29/1).

Ia menjelaskan, jika masalah laporan tersebut sering terjadi karena kesalahan mencatat.

"Itu wajar terjadi dimana-mana. Mungkin juga ada yang belum diinput, pengeluaran yang belum diinput, bisa jadi nama pelapor yang masih dalam pelaporan," jelas Wahid.

Makanya kata Wahid, BPK memberi arahan, jika terjadi kesalahan-kesalahan, akan dikoreksi semua.

"Masih ada waktu melakukan perbaikan sebelum laporan disampaikan laporan pertanggungjawaban. Batasnya sampai 31 Maret 2020," katanya, sebelum diperiksa BPK.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR mengaku jika laporan keuangan semua OPD di Sulsel sudah clear. Kecuali di Badan Penghubung Pemprov Sulsel. "Di situ terjadi bayar dua kali kepada rekanan di Bali,dan itu harus kembali. Kalau itu selesai, semua beres, clear," tukasnya.

baca juga: Bupati Lamongan Pastikan Tiga Mahasiswa di Wuhan Sehat

Karenanya, lanjut Salim, pekan ini, Inspektorat akan bantu BPK untuk mereview pengelolaan keuangan OPD di lingkup Pemprov Sulsel, agar semua selesai dan clear seperti yang diminta BPK.

"Kita inging kembali dapat penilaian WTP (wajar tanpa pengecualian)," lanjutnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya