Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
WILMAR Group tengah mengajukan ijin Rencana Induk Pelabuhan (RIP) ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ijin tersebut belum dikeluarkan
Kemenhub karena belum adanya surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Namun, Wilmar Group telah melakukan pembangunan pelabuhan di Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengakui, sampai saat ini Wilmar Group belum mengajukan rekomendasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Banten. "Sampai saat ini, kami belum menerima permohonan rekomendasi dari Wilmar Group," ungkap Tri, Selasa (28/1).
Bahkan, Tri menegaskan, kalaupun Wilmar Group mengajukan permohonan, belum tentu rekomendasi diberikan. Alasan Tri, karena Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) belum disahkan oleh DPRD Banten. "Kami tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk Wilmar Group sebelum Perda RZWP3K disahkan," ungkap Tri.
Tidak hanya itu, Tri juga mengimbau kepada Wilmar Group untuk menahan diri menunggu sampai Perda RZWP3K disahkan.
Terkait ini, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul, mengatakan ini bentuk dari lemahnya pengawasan dari pemerintah.
"Kalau pengawasannya ketat, tidak mungkin Wilmar Group melakukan pembangunan sebelum ada ijin dari Kemenhub," ujar Adib.
Selain itu, tambah Adib, pembangunan pelabuhan yang dilakukan oleh Wilmar Group harus dihentikan. "Wilmar Group harus diberi sanksi tegas, bahkan pembangunan pelabuhan itu harus dihentikan," tegas Adib.
Seperti diketahui Wilmar Group berencana akan memperluas pelabuhan penunjang operasionalnya seluas 548 hektar di Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten. Hingga berita ini diturunkan, Wilmar Group belum dapat dikonfirmasi. (OL-13)
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved