Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WILMAR Group tengah mengajukan ijin Rencana Induk Pelabuhan (RIP) ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ijin tersebut belum dikeluarkan
Kemenhub karena belum adanya surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Namun, Wilmar Group telah melakukan pembangunan pelabuhan di Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo mengakui, sampai saat ini Wilmar Group belum mengajukan rekomendasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Banten. "Sampai saat ini, kami belum menerima permohonan rekomendasi dari Wilmar Group," ungkap Tri, Selasa (28/1).
Bahkan, Tri menegaskan, kalaupun Wilmar Group mengajukan permohonan, belum tentu rekomendasi diberikan. Alasan Tri, karena Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) belum disahkan oleh DPRD Banten. "Kami tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk Wilmar Group sebelum Perda RZWP3K disahkan," ungkap Tri.
Tidak hanya itu, Tri juga mengimbau kepada Wilmar Group untuk menahan diri menunggu sampai Perda RZWP3K disahkan.
Terkait ini, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Adib Miftahul, mengatakan ini bentuk dari lemahnya pengawasan dari pemerintah.
"Kalau pengawasannya ketat, tidak mungkin Wilmar Group melakukan pembangunan sebelum ada ijin dari Kemenhub," ujar Adib.
Selain itu, tambah Adib, pembangunan pelabuhan yang dilakukan oleh Wilmar Group harus dihentikan. "Wilmar Group harus diberi sanksi tegas, bahkan pembangunan pelabuhan itu harus dihentikan," tegas Adib.
Seperti diketahui Wilmar Group berencana akan memperluas pelabuhan penunjang operasionalnya seluas 548 hektar di Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten. Hingga berita ini diturunkan, Wilmar Group belum dapat dikonfirmasi. (OL-13)
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved