Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Dana Desa Untuk Kabupaten Boyolali Hanya Naik Rp800 Juta

Widjajadi
23/1/2020 11:50
Dana Desa Untuk Kabupaten Boyolali Hanya Naik Rp800 Juta
Kepala Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Boyolali, Purwanto(MI/Widjajadi )

DANA desa tahun ini untuk Kabupaten Boyolali hanya naik Rp800 juta, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp219 miliar.

"Dana desa tahun ini sebesar Rp219,8 miliar. Jadi harus pandai-pandai melaksanakan karena banyak terjadi perubahan harga," kata Kepala Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Boyolali, Purwanto, Rabu (22/1).

Keberhasilan Pemkab Boyolali membebaskan desa di wilayahnya dari kategori desa tertinggal, ikut mempengaruhi penerimaan jatah dana desa. Namun bagitu, sebenarnya jatah yang diterima per desa masih terhitung tinggi.

Secara  total jika dibandingkan dengan dua tahun terakhir, kenaikan  penerimaan tahun ini, terbilang paling sedikit. Sebagai catatan, tahun 2019 ada lompatan penerimaan siginifikan dibandingkan 2018. Yakni dari Rp192 miliar tahun 2018, melompat menjadi Rp219 miliar pada tahun 2019.

Besarnya penerimaan dana desa tiap desa berbeda-beda. Dengan rincian paling sedikit menerima Rp750 juta, dan desa terbanyak penerima dana desa bisa menacapai Rp1,4 miliar. Untuk jatah anggaran dana desa bagi desa yang sebelumnya masuk kategori tertinggla dialihkan ke tambahan kinerja.

Lebih jauh, Purwanto memaparkan meski dana desa tak mengalami kenaikan, namun Pemkab  tetap menambah alokasi dana desa tahun ini. Jika tahun lalu, alokasi dana desa sekitar Rp109,7 miliar, tahun ini ditambah Rp10 miliar.

"Tahun ini alokasi dana desa tembus Rp119,5 miliar. Salah satunya untuk menaikan Siltap (penghasilan tetap) kepala desa,"papar Purwanto.

Pemkab Boyolali menekankan agar Pemerintah Desa  dalam program penggunaan anggaran mengacu pada peruntukan yang sudah dibuat dalam Peraturan Bupati (Perbup). Dalam arahan bupati, penggunaan dana desa untuk sarana penunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti pembangunan embung desa, sarana olahraga, sarana umum, dan pemberdayaan masyarakat.

baca juga: Pemkot Medan Revitalisasi Danau Martubung

"Pemberdayaan masyarakat antara lain untuk kegiatan ekonomi produksi, pendidikan dan sebagainya. Dan yang utama lagi adalah setiap desa harus meningkatkan menejemen pengelolaan dana. Sehingga menghasilkan output yang sempurna. Pada gilirannya bagus untuk masyarakat dan tidak berdampak hukum," kata Purwanto lagi. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya