Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai 2014 hingga 2019.
Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, menjelaskan penghapusan denda pajak tersebut dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kabupaten Cirebon yang ke 538 tahun ini.
"Sekaligus bentuk kepedulian Pemkab Cirebon kepada masyarakat," ungkap Erus, di kantornya, Rabu (22/1).
Masyarakat yang menunggak PBB, jelas Erus, cukup banyak. Nilainya mencapai Rp9 miliar. Dengan adanya program penghapusan denda PBB ini, harapannya masyarakat terbantu dan tetap bisa membayarkan PBB yang kemungkinan sudah cukup lama tidak dibayar.
Selain itu, ungkap Erus, program tersebut diluncurkan untuk menyiasati penunggak PBB untuk bisa sadar. Mereka membayar pajak sesuai dengan ketentuan hukum yang ada sat ini.
"Bisa disebut ini diskon. Juga dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kabupaten Cirebon ke 538 tahun ini," ungkap Erus.
Menurut Erus, tercatat ada ribuan masyarakat yang menunggak PBB, nilainya juga mencapai Rp 9 miliar. "Kalau warga tidak memiliki tunggakan, aset nilai tanah mereka juga akan mengalami kenaikan," ungkap Erus.
Penghapusan denda PBB di Kabupaten Cirebon dilakukan mulai 2 Januari hingga 30 April 2020. Caranya juga cukup mudah. Masyarakat tinggal datang ke Bank Jabar Banten (BJB) dan hanya menyerahkan nomor obyek pajak (NOP). Nantinya secara otomatis pembayaran hanya dikenakan pokok saja tanpa disertai dengan denda.
Dengan cara yang mereka lakukan kali ini, Erus berharap tunggakan-tunggakan PBB bisa segera teratasi dan tidak ada lagi.
Tahun ini Pemkab Cirebon menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pembayaran PBB sebesar Rp 47,2 miliar. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang ada di angka Rp 42,5 miliar." Jumlah obyek pajaknya sendiri ada 880 ribu obyek pajak," tandasnya. (OL-13)
Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapeda Purwakarta, Krisbanuk, mengatakan ada poin-poin penting yang menjadi dasar penjelasan Bapenda
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta masyarakat Jakarta untuk tidak mengkhawatirkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
ANGKATAN bersenjata Israel kemungkinan akan masuk dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendatang terkait kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved