Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SECARA kelembagaan, keberadaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Anak dan Perempuan di tingkat pemerintah daerah sangat dibutuhkan. Pasalnya, kekerasan terhadap anak dan perempuan kini kian marak. Maka, UPTD perlindungan anak dan perempuan dirasa perlu ada di tiap pemerintah daerah. Mendagri memberi tenggat tiga bulan kepada pemerintah daerah untuk membentuk UPTD itu. Hingga, Pemkab Klaten belum menerima surat edarannya.
Asisten III Sekretaris Daerah Klaten, Sri Winoto, mengakui UPTD perlindungan anak dan perempuan diperlukan, tapi Pemkab Klaten belum memiliki lembaga tersebut. Untuk membentuk UPTD perlindungan anak dan perempuan, kata Winoto, perlu kajian dan analisis beban kerja, serta ketersediaan sumber daya manusia.
"Jadi, membentuk lembaga UPTD harus melalui kajian secara komprehensif. Serta melibatkan berbagai OPD (organisasi perangkat daerah) terkait," jelasnya, Selasa (21/1).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Klaten, Much Nasir menjelaskan pihaknya belum menerima surat perintah untuk pembentukan UPTD tersebut.
baca juga: Pulang Kampung, Buronan Tertangkap Polisi
"Meski belum terbentuk UPTD, perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan merupakan salah satu program prioritas Dinsos P3AKB Klaten," kata Nasir.
Dinsos P3AKB menargetkan Kabupaten Klaten 2020 menjadi Kabupaten Layak Anak Tingkat Nindya. Karena, Klaten sudah tiga kali mendapat penghargaan tingkat Madya. (OL-3)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved