Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK mendapat apresiasi dari Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar. Menurutnya lembaga antirasuah ini tetap bertaring dalam menangkap pelaku korupsi. Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mengatakan, adanya operasi tangkap tangan kepada Bupati Sidoarjo dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa angin segar untuk KPK.
Sebab selama ini banyak orang ragu terhadap kinerja KPK yang baru. Dengan adanya OTT tersebut, Haris berharap kasus-kasus lama yang belum diselesaikan oleh KPK segera dirampungkan. Ia mencontohkan kasus korupsi Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi sejak 26 April 2019 dalam kasus dana alokasi khusus dan dan insentif daerah 2018 senilai Rp400 juta.
"Namun yang bersangkutan hingga kini belum ditahan dan masih menjabat sebagai kepala daerah," kata Haris Azhar di Tasikmalaya, Jumat (10/1).
baca juga: Keluarga Dijadikan Pejabat Jadi Penyakit Birokrasi
Demikian juga dengan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang sudah tiga kali mangkir dalam pemeriksaan, seharusnya ia bisa didatangkan paksa. Haris mengatakan, pimpinan baru KPK harus segera menuntaskan kasus-kasus yang belum selesai, apalagi sudah banyak orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Jangan menunggu tahun baru Cina, biasanya hujan saat Tahun Baru Cina, keburu banjir dan KPK lupa kasus itu," kata dia. (OL-3)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
KPK memeriksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin terkait dugaan pemerasan dalam seleksi calon perangkat desa. Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Pati Sudewo.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Tiga saksi dimintai keterangan terkait sebaran uang dari perusahaan PJK3 dan keterlibatan oknum di Kemenaker.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved