KPK Harus Tuntaskan Kasus-Kasus Lama

Kristiadi
10/1/2020 11:05
KPK Harus Tuntaskan Kasus-Kasus Lama
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar(MI/Kristiadi )

OPERASI Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK mendapat apresiasi dari Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar. Menurutnya lembaga antirasuah ini tetap bertaring dalam menangkap pelaku korupsi. Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mengatakan, adanya operasi tangkap tangan kepada Bupati Sidoarjo dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa angin segar untuk KPK.

Sebab selama ini banyak orang ragu terhadap kinerja KPK yang baru. Dengan adanya OTT tersebut, Haris berharap kasus-kasus lama yang belum diselesaikan oleh KPK segera dirampungkan. Ia mencontohkan kasus korupsi Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi sejak 26 April 2019 dalam kasus dana alokasi khusus dan dan insentif daerah 2018 senilai Rp400 juta.

"Namun yang bersangkutan hingga kini belum ditahan dan masih menjabat sebagai kepala daerah," kata Haris Azhar di Tasikmalaya, Jumat (10/1).

baca juga: Keluarga Dijadikan Pejabat Jadi Penyakit Birokrasi

Demikian juga dengan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang sudah tiga kali mangkir dalam pemeriksaan, seharusnya ia bisa didatangkan paksa. Haris mengatakan, pimpinan baru KPK harus segera menuntaskan kasus-kasus yang belum selesai, apalagi sudah banyak orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Jangan menunggu tahun baru Cina, biasanya hujan saat Tahun Baru Cina, keburu banjir dan KPK lupa kasus itu," kata dia. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya