Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
OPERASI Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK mendapat apresiasi dari Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar. Menurutnya lembaga antirasuah ini tetap bertaring dalam menangkap pelaku korupsi. Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mengatakan, adanya operasi tangkap tangan kepada Bupati Sidoarjo dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa angin segar untuk KPK.
Sebab selama ini banyak orang ragu terhadap kinerja KPK yang baru. Dengan adanya OTT tersebut, Haris berharap kasus-kasus lama yang belum diselesaikan oleh KPK segera dirampungkan. Ia mencontohkan kasus korupsi Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi sejak 26 April 2019 dalam kasus dana alokasi khusus dan dan insentif daerah 2018 senilai Rp400 juta.
"Namun yang bersangkutan hingga kini belum ditahan dan masih menjabat sebagai kepala daerah," kata Haris Azhar di Tasikmalaya, Jumat (10/1).
baca juga: Keluarga Dijadikan Pejabat Jadi Penyakit Birokrasi
Demikian juga dengan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang sudah tiga kali mangkir dalam pemeriksaan, seharusnya ia bisa didatangkan paksa. Haris mengatakan, pimpinan baru KPK harus segera menuntaskan kasus-kasus yang belum selesai, apalagi sudah banyak orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Jangan menunggu tahun baru Cina, biasanya hujan saat Tahun Baru Cina, keburu banjir dan KPK lupa kasus itu," kata dia. (OL-3)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved