Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DUA dari lima penumpang sebuah minibus meninggal setelah kecelakaan masuk jurang di Jalan Raya Malang-Lumajang, pada kilometer 50-51, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Selasa (31/12).
Dua korban meninggal penumpang minibus yakni Setianik Istiqomah, 32, dan Nadia,9. Kedua korban warga Dusun Kolomoyan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Sedangkan korban selamat cuma luka yakni sopir Dani Hikmayadi,32, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Jember dan dua penumpang berusia enam tahun dan dua tahun
Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariah mengatakan, kendaraan bernomor polisi P 1835 GD itu menuju ke Blitar, Jawa Timur, dengan empat orang penumpang.
''Pada jalan yang berbelok ke kiri, kendaraan tersebut tetap melaju lurus hingga masuk ke jurang. Kejadian kurang lebih pukul 08.00 WIB,'' kata Ainun, Selasa (31/12).
''Sementara untuk pengemudi, mengalami luka pada wajah, dan saat ini dirawat di Puskesmas Ampelgading, Kabupaten Malang,'' ujar Ainun.
Hingga saat ini, petugas masih berupaya untuk melakukan evakuasi kendaraan yang berada pada jurang, tepatnya di Desa Tamanasri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. (OL-11)
Dalam insiden tersebut, ada 2 orang yang menjadi korban, satu di antaranya langsung bisa dievakuasi dalam kondisi stabil dan selanjutnya dirujuk ke RS Prof Ngoerah Denpasar.
Insiden ini terjadi hanya tiga hari setelah kecelakaan besar lain di India, ketika sebuah pesawat komersial milik Air India jatuh di Gujarat, menewaskan sedikitnya 270 orang.
Kecelakaan ini menambah panjang daftar insiden penerbangan di rute ziarah tersebut.
Posisi pesawat yang agak terbalik saat tabrakan kemungkinan menyebabkan badan pesawat pecah di bagian dekat tempat duduk Ramesh, yang memberinya celah untuk meloloskan diri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved