Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 388 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mendapatkan remisi khusus perayaan Natal 2019. "Dari ratusan narapidana tersebut, 8 di antaranya bisa langsung menghirup udara bebas pada 25 Desember mendatang," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono di Surabaya, Rabu (25/12/2019).
Menurutnya, pemberian remisi khusus Natal ini menjadi bagian dari proses pembinaan yang dilakukan pihaknya. Selama proses pembinaan tersebut, kata dia, ada reward and punishment (penghargaan dan hukuman). Remisi khusus Natal ini menjadi penghargaan bagi WBP yang selama ini berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan dengan
baik.
"Karena bersifat khusus, maka WBP yang mendapatkan remisi kali ini hanya WBP yang beragama nasrani saja," ujarnya.
Pengurangan masa hukuman yang diterima narapidana, kata dia, bervariasi. Remisi yang diberikan paling rendah yaitu 15 hari dan tertinggi adalah 60 hari. Bahkan yang menggembirakan, 8 narapidana langsung bebas.
baca juga: Pemprov Jabar Klaim Tidak Ada Desa Tertinggal
Pargiyono menambahkan, jumlah WBP yang mendapatkan remisi itu kemungkinan bisa bertambah. Sebab, pihaknya masih mengusahakan beberapa nama lainnya agar juga mendapatkan remisi Natal 2019.(OL-3)
Remisi adalah hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama 6 bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI
Sebanyak 376 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kota Sorong, Papua Barat Daya, menerima remisi pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
1.519 narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi kemerdekaan. Diantaranya Gregorius Ronald Tannur
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved