Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 13 warga binaan Lapas Kelas II A Karawang, Jawa Barat mendapatkan remisi khusus dalam perayaan Natal 2019. Mereka mendapatkan pengurangan hukuman 15 hari hingga satu bulan. Penyerahaan remisi khusus langsung diserahkan oleh Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris.
"Untuk Lapas Karawang diberikan remisi untuk warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Pemberian remisi ini berdasarkan pengusulan dari Lapas dan Rutan di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat," kata Kavidpas Jawa Barat, Abdul Haris didampingi Kalapas Karawang, Iskandar Irianto Basuki di halaman Lapas Kelas II A, Warung Bambu Karawang, Rabu (25/12/2019).
Haris mengungkapkan pemberian remisi itu diharapkan memotivasi warga binaan untuk berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di Lapas.
Ia menjelaskan dari 13 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus itu di antaranya Remisi Khusus I sebanyak 12 orang, Remisi Khusus II pls-plus sebanyak 1 orang. Untuk Remisi Khusus I ini 8 orang mendapat remisi 1 bulan, 2 orang mendapat remisi antara 1 bulan hingga 15 hari, dan 2 orang mendapat remisi 2 bulan. Sedangkan untuk Remisi Khusus II plus plus mendapat remisi 1 bulan.
Sementara Kalapas Karawang, Iskandar Irianto Basuki menambahkan mereka yang mendapatkan remisi khusus sudah melalui tahapan penilaian selama.
"Dan mereka pantas mendapatkan remisi," katanya.
baca juga: Merayakan Natal Dengan Kesederhanaan
Ia menjelaskan remisi diberikan kepada warga binaan berdasarkan syarat subtantif dan administratif selama warga binaan menjalani hukuman di Lapas Karawang.
"Mereka sudah menunjukan perubahan baik dan tentunya berkelakuan baik selama menjalankan hukuman," pungkasnya. (OL-3)
Remisi adalah hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama 6 bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI
Sebanyak 376 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kota Sorong, Papua Barat Daya, menerima remisi pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
1.519 narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi kemerdekaan. Diantaranya Gregorius Ronald Tannur
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved