Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda di Kabupaten Sidoarjo melelang 24 bungkus gemstone atau batu permata senilai Rp1,5 miliar. Batu permata berupa emerald, berlian dan berlian hitam tersebut dibawa warga negara India berinisial MMS.
Batu permata ini dibawa MMS pada 2 Februari 2019 lalu seturun dari pesawat AirAsia Nomor Penerbangan QZ-321. Pelaku membawa batu permata ini tanpa membayar bea cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan. Batu permata ini sudah diuji keasliannya sekaligus taksiran harganya ke PT Pegadaian (Persero). Batu permata ini kemudian disita menjadi barang yang dikuasai negara.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203 tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. Hasil uang lelang akan dibayarkan ke kas negara sesuai nilai bea cukai dan pajak yang harus dibayar yaitu hampir Rp600 juta.
"Apabila ada sisa uang dari uang lelang akan diserahkan kepada pemiliknya yang saat ini berada di India. Namun apabila hingga 90 hari uang sisa lelang tak diambil maka sisa lelang juga akan menjadi milik negara," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto, Senin (23/12/2019).
Pelaksanaan lelang berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo dan terlebih dahulu dilakukan Open House pada hari Senin dan Kamis tanggal 23 & 26 Desember 2019, pukul 09.00-15.00 WIB di Perpustakaan Bea Cukai Juanda. Lelang dilaksanakan dengan sistem E-Auction, Open Bidding pada Hari Jumat tanggal 27 Desember 2019, waktu Penawaran pukul 09.00 (waktu server) dan waktu Penetapan pukul 11.00 (waktu server).
baca juga: Stadion Gelora Bandung Lautan Api Harus Dikelola Swasta
Berdasarkan perkiraan harga taksiran dari PT Pegadaian terhadap 24 bungkus Gem Stone maka ditetapkan harga limit lelang adalah Rp 596.293.500. Peserta lelang harus menyerahkan uang jaminan senilai Rp250 juta. (OL-3)
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved