Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Bea Cukai Juanda Lelang Batu Permata Rp1,5 Miliar

Heri Susetyo
23/12/2019 13:55
Bea Cukai Juanda Lelang Batu Permata Rp1,5 Miliar
Petugas Bea Cukai Juanda memamerkan batu permata milik WN India yang akan dilelang pada 23 dan 26 Desember 2019.(MI/Heri Susetyo)

KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda di Kabupaten Sidoarjo melelang 24 bungkus gemstone atau batu permata senilai Rp1,5 miliar. Batu permata berupa emerald, berlian dan berlian hitam tersebut dibawa warga negara India berinisial MMS.

Batu permata ini dibawa MMS pada 2 Februari 2019 lalu seturun dari pesawat AirAsia Nomor Penerbangan QZ-321. Pelaku membawa batu permata ini tanpa membayar bea cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan. Batu permata ini sudah diuji keasliannya sekaligus taksiran harganya ke PT Pegadaian (Persero). Batu permata ini kemudian disita menjadi barang yang dikuasai negara.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203 tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. Hasil uang lelang akan dibayarkan ke kas negara sesuai nilai bea cukai dan pajak yang harus dibayar yaitu hampir Rp600 juta.

"Apabila ada sisa uang dari uang lelang akan diserahkan kepada pemiliknya yang saat ini berada di India. Namun apabila hingga 90 hari uang sisa lelang tak diambil maka sisa lelang juga akan menjadi milik negara," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto, Senin (23/12/2019).

Pelaksanaan lelang berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo dan terlebih dahulu dilakukan Open House pada hari Senin dan Kamis tanggal 23 & 26 Desember 2019, pukul  09.00-15.00 WIB di Perpustakaan Bea Cukai Juanda. Lelang dilaksanakan dengan sistem E-Auction, Open Bidding pada Hari Jumat tanggal 27 Desember 2019, waktu Penawaran pukul 09.00 (waktu server) dan waktu Penetapan pukul 11.00 (waktu server).

baca juga: Stadion Gelora Bandung Lautan Api Harus Dikelola Swasta

Berdasarkan perkiraan harga taksiran dari PT Pegadaian terhadap 24 bungkus Gem Stone maka ditetapkan harga limit lelang adalah Rp 596.293.500. Peserta lelang harus menyerahkan uang jaminan senilai Rp250 juta. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik