Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda di Kabupaten Sidoarjo melelang 24 bungkus gemstone atau batu permata senilai Rp1,5 miliar. Batu permata berupa emerald, berlian dan berlian hitam tersebut dibawa warga negara India berinisial MMS.
Batu permata ini dibawa MMS pada 2 Februari 2019 lalu seturun dari pesawat AirAsia Nomor Penerbangan QZ-321. Pelaku membawa batu permata ini tanpa membayar bea cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan. Batu permata ini sudah diuji keasliannya sekaligus taksiran harganya ke PT Pegadaian (Persero). Batu permata ini kemudian disita menjadi barang yang dikuasai negara.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203 tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. Hasil uang lelang akan dibayarkan ke kas negara sesuai nilai bea cukai dan pajak yang harus dibayar yaitu hampir Rp600 juta.
"Apabila ada sisa uang dari uang lelang akan diserahkan kepada pemiliknya yang saat ini berada di India. Namun apabila hingga 90 hari uang sisa lelang tak diambil maka sisa lelang juga akan menjadi milik negara," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto, Senin (23/12/2019).
Pelaksanaan lelang berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo dan terlebih dahulu dilakukan Open House pada hari Senin dan Kamis tanggal 23 & 26 Desember 2019, pukul 09.00-15.00 WIB di Perpustakaan Bea Cukai Juanda. Lelang dilaksanakan dengan sistem E-Auction, Open Bidding pada Hari Jumat tanggal 27 Desember 2019, waktu Penawaran pukul 09.00 (waktu server) dan waktu Penetapan pukul 11.00 (waktu server).
baca juga: Stadion Gelora Bandung Lautan Api Harus Dikelola Swasta
Berdasarkan perkiraan harga taksiran dari PT Pegadaian terhadap 24 bungkus Gem Stone maka ditetapkan harga limit lelang adalah Rp 596.293.500. Peserta lelang harus menyerahkan uang jaminan senilai Rp250 juta. (OL-3)
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved