Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KLHK Siap Wujudkan Forest City di Ibu Kota Baru

Atikah Ishmah Winahyu
20/12/2019 21:30
KLHK Siap Wujudkan Forest City di Ibu Kota Baru
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar saat mendampingi Presiden Joko Widodo, mengunjungi ibu kota negara yang baru( (Antara/HO/KLHK))

PELAKSANA tugas Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Wijayanti, mengungkapkan, lokasi yang akan dijadikan ibu kota negara (IKN) merupakan wilayah yang kaya akan keanekaragaman hayati dengan ekosistem hutan hujan tropis khas Kalimantan. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan KLHK, ada sejumlah faktor yang harus dipenuhi untuk mewujudkan forest city atau bush capital.

Laksmi mengatakan, dari sekitar 250 ribu hektare area yang dicadangkan sebagai IKN, sekitar 40% wilayahnya akan dijadikan green area yang ditujukan sebagai wilayah konservasi karena memiliki fungsi ekologis dan nilai konservasi tinggi (NKT) atas keanekaragaman hayati dan merupakan habitat bagi satwa liar.

Untuk menjaga sustainability/keberlangsungan di IKN, pengelolaan dan infrastukturnya akan berbasis efisiensi penggunaan air.

"Nanti teknologi pemanfaatan air harus yang paling terbaru, khususnya menggunakan prinsip recycle karena ketersediaan air di sana sangat bergantung pada sistem ekosistemnya yang sangat mengandalkan hujan," kata Laksmi di Kantor KLHK, Jakarta, Jumat (20/12).

Guna mewujudkan kota di dalam lingkungan ekosistem hutan hujan tropis yang akan menjadi model percontohan di dunia, KLHK akan melakukan restorasi dengan beberapa modal utama yakni terdapat badan penelitian dan teknologi yang menjadi bank data informasi maupun genetik dari banyak spesies asli, kemudian mengembangkan kebun persemaian seluas 120 ha yang terdiri atas tiga tipe bibit yakni kayu keras, pohon buah-buahan dan pangan, serta tanaman estetika khas Kalimantan.


Baca juga: Menkominfo Resmikan Tol Langit di Flores


Penduduk desa setempat akan direvitalisasi untuk meningkatkan kondisi ekonomi lokal berbasis hutan dan kegiatan pertanian yang sudah ada.

"Penduduk desa-desa setempat yang sudah ada justru akan direvitalisasikan sehingga tidak benar dengan pendapat banyak orang bahwa kegiatan ini akan menyingkirkan masyarakat yang sudah ada di sana," ujarnya.

Kemudian dia menambahkan, yang paling penting dan sering menjadi kontroversi adalah rehabilitasi kerusakan pasca tambang. KLHK pun telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk mensinergikan upaya penegakan hukum guna menjamin bahwa semua kerusakan yang diakibatkan pertambangan dapat dipercepat proses reklamasi dan vegetasinya.

"Kemudian bagaimana reklamasi itu dilakukan adalah prinsipnya berbasis kawasan, jadi tidak lubang per lubang tapi berbasis kawasan sehingga bisa dikombinasikan dengan upaya untuk peningkatam kesejahteraan masyarakat, misalnya beberapa kluster pemulihan bisa digunakan sebagai tempat untuk beberapa fasilitas infrastruktur penampung air maupun digunakan sebagai tempat menanam tanaman pangan, tapi masih dalam proses. Yang diutamakan adalah upaya semaksimal mungkin untuk melakukan percepatan penegakan hukum," jelasnya.

Terakhir yakni kebijakan afirmasi kepada masyarakat berkaitan dengan upaya memastikan transformasi yang didorong dengan adanya IKN turut menggerakkan perekonomian masyarakat di Kalimantan Timur maupun Kalimantan secara keseluruhan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya