Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kapolres Jamin Keamanan Perayaan Hari Keagamaan di Lembata

Alexander P Taum
19/12/2019 22:40
Kapolres Jamin Keamanan Perayaan Hari Keagamaan di Lembata
Kapolres Lembata, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Pol Janes Simamora(MI/Alexander P Taum)

KEPALA Kepolisian Resor Lembata, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Pol Janes Simamora, menegaskan, setiap pemeluk agama di Indonesia berhak merayakan hari Raya keagamaannya. Perayaan keagamaan itu dilandaskan pada ajaran agama masing-masing. Polisi bertugas memastikan perayaan itu tidak mengganggu kenyamanan bagi warga lain.

Pendapat tersebut disampaikan Kapolres Lembata, Kamis (19/12), usai gelar apel Operasi Lilin Turangga 2019 di Lewoleba, Kabupaten Lembata. Kapolres Simamora menjawab pertanyaan Media Indonesia tentang adanya pelarangan di wilayah Provinsi Sumatra Barat bagi umat kristiani yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru.

"Perayaan Hari Raya bagi Umat beragama itu hak. Kalau kita tidak ada pelarangan kebebasan beribadah. Kita jamin perayaan Natal dan Tahun Baru akan dilaksanakan secara aman dan lancar.Tidak ada masalah. Mari kita merayakan Natal ini dengan aman dan damai dan saling menghargai antarsesama pemeluk agama. Sama-sama kita merayakannya, dengan mengedepankan kasih. Karena makna Natal adalah kasih. Kasih kepada semua orang kepada seluruh umat manusia, kepada semua pemeluk agama. Nanti kita akan mengawal kegiatan ini sampai akhir," ujar Janes.


Baca juga: Koperindag Lembata Pastikan Pangan dan BBM Aman Jelang Nataru


Disebutkan, guna menjamin keamanan dan kenyaman Natal dan Tahun Baru, selama operasi Lilin Turangga 2019, pihak Polres Lembata membangun 4 posko berupa 1 posko pengamanan gabungan, 1 posko pelayanan, dan 2 pos pengamanan. Posko pengamanan 1 titik di Desa Hadakewa, guna mengantisipasi Lakalantas, dan 1 posko pengamanan di Pelabuhan Laut Lewoleba.

Kapolres menandaskan, potensi kecelakaan, Terorisme, radikalisme, intoleransi, kebakaran, kebut-kebutan, kejahatan bersifat konvensional, seperti pencurian, mabuk mabukan, dan lain-lain itu ada di Lembata.

Namun, bagaimana caranya ancaman gangguan itu dapat diminimalisasi adalah menjadi tugas polisi. Masyarakat seluruhnya juga diimbau untuk melaporkan jika melihat adanya ancaman gangguan kamtibmas di sekitarnya. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya