Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Kepolisian Resor Lembata, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Pol Janes Simamora, menegaskan, setiap pemeluk agama di Indonesia berhak merayakan hari Raya keagamaannya. Perayaan keagamaan itu dilandaskan pada ajaran agama masing-masing. Polisi bertugas memastikan perayaan itu tidak mengganggu kenyamanan bagi warga lain.
Pendapat tersebut disampaikan Kapolres Lembata, Kamis (19/12), usai gelar apel Operasi Lilin Turangga 2019 di Lewoleba, Kabupaten Lembata. Kapolres Simamora menjawab pertanyaan Media Indonesia tentang adanya pelarangan di wilayah Provinsi Sumatra Barat bagi umat kristiani yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru.
"Perayaan Hari Raya bagi Umat beragama itu hak. Kalau kita tidak ada pelarangan kebebasan beribadah. Kita jamin perayaan Natal dan Tahun Baru akan dilaksanakan secara aman dan lancar.Tidak ada masalah. Mari kita merayakan Natal ini dengan aman dan damai dan saling menghargai antarsesama pemeluk agama. Sama-sama kita merayakannya, dengan mengedepankan kasih. Karena makna Natal adalah kasih. Kasih kepada semua orang kepada seluruh umat manusia, kepada semua pemeluk agama. Nanti kita akan mengawal kegiatan ini sampai akhir," ujar Janes.
Baca juga: Koperindag Lembata Pastikan Pangan dan BBM Aman Jelang Nataru
Disebutkan, guna menjamin keamanan dan kenyaman Natal dan Tahun Baru, selama operasi Lilin Turangga 2019, pihak Polres Lembata membangun 4 posko berupa 1 posko pengamanan gabungan, 1 posko pelayanan, dan 2 pos pengamanan. Posko pengamanan 1 titik di Desa Hadakewa, guna mengantisipasi Lakalantas, dan 1 posko pengamanan di Pelabuhan Laut Lewoleba.
Kapolres menandaskan, potensi kecelakaan, Terorisme, radikalisme, intoleransi, kebakaran, kebut-kebutan, kejahatan bersifat konvensional, seperti pencurian, mabuk mabukan, dan lain-lain itu ada di Lembata.
Namun, bagaimana caranya ancaman gangguan itu dapat diminimalisasi adalah menjadi tugas polisi. Masyarakat seluruhnya juga diimbau untuk melaporkan jika melihat adanya ancaman gangguan kamtibmas di sekitarnya. (OL-1)
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved