Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua mengaku memindahkan pemeriksaan di Kabupaten Jayawijaya dan Lanny Jaya, dengan alasan keamanan. BPK Papua kemudian memindahkan pemeriksaan ke Kabupaten Supiori dan Kabupaten Merauke. Kepala BPK Papua, Paula Simatupang mengatakan petugas sudah melakukan pra pemeriksaan di Kabupaten Jayawijaya, namun terjadi kerusuhan. Akhirnya pemeriksaan dipindahkan ke Kabupaten Supiori dan Merauke.
Pemeriksaan terhadap kinerja dan efektivitas pengelolaan dana bidang kesehatan dasar dipindahkan ke Kabupaten Merauke, sedangkan bidang pendidikan ke Supiori.
"Tanpa adanya jaminan keamanan maka auditor tidak dapat melaksanakan pekerjaannya," kata Paula Simatupang, Jumat (13/12/2019).
Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan terkait pengelolaan dana kesehatan di Kabupaten Merauke, BPK menemukan empat kasus yakni terkait masalah pengelolaan dana kapitasi, pengelolaan dana DAK kesehatan, pengelolaan dana bidang kesehatan lainnya (selain dana kapitasi dan DAK) serta pengelolaan droping barang dari APBN
dan APBD provinsi serta penempatan tenaga nusantara sehat.
Untuk hasil pemeriksaan yang dilakukan di Merauke, BPK merekomendasikan beberapa hal di antaranya memerintahkan kepala dinas kesehatan untuk membuat perhitungan skala prioritas kebutuhan sebelum melaksanakan kegiatan dari DAK bidang kesehatan dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia.
baca juga: Seorang Warga Barito Timur Tewas Tersambar Petir Saat Main HP
"BPK juga menginstruksikan PPK untuk memenuhi segala kewajiban administrasi terkait dengan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari DAK fisik bidang kesehatan," lanjut Paula seraya mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan LHP kepada Pemda dan DPRD Merauke. (OL-3)
Prof Noor mengatakan Baznas memiliki target pengumpulan pada 2022 sebesar Rp26 triliun.
WTP merupakan opini audit yang diterbitkan BPK jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Yuan menjelaskan pihaknya meminta kepada Pemprov DKI bisa menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2018 tepat waktu sesuai kesepakatan sebelumnya yakni pada 15 Maret mendatang.
Pentingnya mempertahankan WTP, lanjut Anies, akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada seluruh jajaran.
Data kerugian uang negara dari kasus Jiwasraya dan Asabri tersebut paling lambat akan tuntas di akhir bulan Februari.
LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2019 tersebut dibacakan langsung oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved