Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Keluarga Jangan Rongrong Komitmen Integritas Bebas Korupsi

Heri Susetyo
12/12/2019 13:36
Keluarga Jangan Rongrong Komitmen Integritas Bebas Korupsi
Jajaran di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jatim I harus dukung zona integritas bebas korupsi hingga ke keluarga.(MI/Heri Susetyo )

SELURUH jajaran di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jatim I diminta mendukung zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Bahkan komitmen zona integritas ini juga diharapkan ditularkan pada keluarga di rumah.

Hal ini dikatakan Kepala Kanwil DJBC Jatim I Muhammad Purwantoro saat pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, Kamis (12/12/2019). Pencanangan di aula Kanwil DJBC Jatim I yang dibarengkan dengan peringatan Hari Antikorupsi Internasional ini mengambil tema Bea Cukai Lestari Tanpa Korupsi, Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju.

M Purwantoro meminta pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini bukan sekadar seremoni. Sehingga untuk mewujudkan zona integritas ini memerlukan komitmen kesadaran seluruh pegawai dan bukan komitmen pimpinan saja.

"Ini wujud kesadaran seluruh pegawai, bukan komitmen kepala saja tapi seluruh satker (satuan kerja)," kata Purwantoro.

Purwantoro menegaskan, seluruh pegawai di jajaran Kanwil DJBC Jatim I memiliki peran penting. Sehingga semua pegawai apapun jabatannya, tidak boleh ada yang merasa tidak penting, apalagi tidak mendukung program ini.

Ia juga mendorong agar tekad zona integritas ini juga ditularkan kesadarannya pada keluarga di rumah. Munculnya niat tidak baik terkadang berawal dari persoalan atau tuntutan yang tinggi dari rumah. Gaya hidup yang melampaui kemampuan, akan mudah menggoda atau mendorong orang untuk berbuat korupsi.

"Maka tolong sampaikan juga pada keluarga, yang berat memang adalah di rumah, jangan tekad ini dirongrong orang di rumah," kata Purwantoro.

Menurutnya zona integritas menuju WBK dan WBBM ini harus sinkron dengan perilaku atau pelayanan di lapangan. Jangan sampai menyandang predikat kantor bebas korupsi akan tetapi isinya tidak sesuai. Apabila ada oknum yang korupsi, kata Purwantoro, sudah ada hukuman yang menunggu.

Maka dia juga meminta peran serta masyarakat untuk memantau kinerja pegawai di jajarannya. Bahkan tidak segan untuk melaporkan apabila ditemukan masih ada praktik korupsi.

"Predikat zona integritas menuju WBK dan WBBM bisa ditinjau ulang atau bahkan dicabut, apabila ditemukan ada praktik korupsi," kata Purwantoro.

baca juga: Pemkab Tuban Kini Memiliki Perda Migas

Zona integritas menuju WBK dan WBBM ini sebelumnya sudah dicanangkan terlebih dulu di sejumlah kantor pelayanan bea cukai di jajaran DJBC Jatim I. Di antaranya adalah Kantor Pelayanan Tanjung Perak, Gresik, Pasuruan, Madura, Pabean Juanda, dan Kabupaten Bojonegoro. (OL-3



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik