Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Serapan APBD II Lembata Dikebut hingga 80 Persen

Alexander P Taum
11/12/2019 20:50
Serapan APBD II Lembata Dikebut hingga 80 Persen
Serapan APBD II Lembata Dikebut hingga 80 Persen(MI/Alexander P Taum)

DI penghujung Tahun Anggaran 2019, Pemerintah mengaku penyerapan APBD II Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur baru 60%. Peluncuran sejumlah proyek infrastruktur yang sedang dilaksanakan pada Desember 2019 ini diharapkan dapat memacu penyerapan APBD II hingga 80 Persen. Pemerintah tidak berani memastikan penyerapan APBD II hingga 100%.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekda Kabupaten Lembata, Atanasius Aur Amuntoda, kepada Media Indonesia, Rabu (11/12).

Menurut Atanasius, total APBD Lembata 2019 sebesar Rp900 miliar lebih. Dari total anggaran tersebut, dapat dipastikan 20% anggaran tidak dapat terserap sehingga terhitung sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

"Penyerapan anggaran saat ini 60%. Tetapi kita mengejar target penyerapan hingga 80%. Saya optimistis dapat tercapai karena proyek sekarang sedang banyak yang diluncurkan. Sedang diselesaikan, terutama proyek infrastruktur jalan. Baik jalan utama hingga jalan lingkungan yang menggunakan APBD II," ujar Antanasius.


Baca juga: Bulog Maumere Operasi Pasar Jelang Natal dan Tahun Baru


Meski demikian, ia tidak merinci berapa total anggaran proyek yang sedang diluncurkan tersebut.   

Menurut Plt Sekda yang akan purnatugas pada 17 Desember 2019 ini, salah satu faktor yang mengganjal penyerapan APBD II hingga 100% adalah tidak direalisasinya dana Anggaran Dana Desa (ADD) oleh 18 desa di Lembata senilai Rp1,4 miliar. ADD di masing-masing desa berkisar Rp80 juta hingga Rp83 juta.       

"ADD 18 Desa tahun 2018, kami tidak layani lagi, karena menurut BPK, yang tidak diminta pada tahun anggaran berjalan itu dianggap angus. Kenapa tidak minta, kan tidak ada orang yang minta, ADD untuk 18 Desa, kan para Kepla Desa tidak minta padahal uang tersedia,” ujar PLT Sekda Amutoda.  

Menurut Amuntoda, hangusnya ADD di 18 desa dari total 144 desa di Lembata itu disebabkan pertanggungjawaban SPJ penggunaan ADD periode sebelumnya yang tidak dilakukan pemerintah desa. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya