Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara menerima penghargaan sebagai salah satu Kota Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) tahun 2019. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersamaan pada acara peringatan Hari HAM Internasional ke-71 di Gedung Museum Konferensi Asia Afrika Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).
Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten bidang Sosial dan Perekonomian Pardamean Silaen mewakili Walikota Pematangsiantar Hefriansyah. Selain Pemkot Pematangsiantar, 19 kabupaten/kota lainnya di Sumatra Utara juga menerima penghargaan yang sama, yaitu Asahan, Batubara, Deliserdang, Humbang Hasundutan (Humbahas), Karo, dan Labuhanbatu Utara (Labura). Kemudian Langkat, Padang Lawas (Palas), Padanglawas Utara (Paluta), Pakpak Bharat, dan Samosir, Serdang Bedagai (Sergai), Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Utara (Taput), Binjai, Gunungsitoli, Sibolga, Tanjungbalai, dan Tebingtinggi.
Yasonna Laoly menyampaikan yang dimaksud dengan kota peduli HAM merujuk pada upaya pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia.
Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia tercatat 425 kabupaten/kota yang telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian terkait upaya pemenuhan hak dasar di bidang HAM yang telah dilaksanakannya. Dari jumlah partisipan tersebut, sebanyak 272 kabupaten/kota dinilai memenuhi kategori Peduli HAM, dan 96 kabupaten/kota dikategorikan Cukup Peduli HAM.
baca juga: Bertahan Hidup Dengan Air Kotor
Kanag Humas Pemkot Pematangsiantar Hamam Sholeh mengatakan penyerahan penghargaan Kota Peduli HAM tersebut diterima oleh Asisten bidang Sosial dan Perekonomian Pardamean Silaen mewakili Walikota Pematangsiantar.
"Dasar penilaian kota peduli HAM tersebut sesuai dengan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 berdasarkan aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksanaan terhadap standar pelayanan. Serta penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Persepsi Korupsi (IPK), serta E-Lapor," jelasnya. (OL-3)
Meskipun HAM adalah hak dasar manusia, dalam praktiknya sering terjadi penindasan dan pelanggaran, yang mengakibatkan banyak korban jiwa.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948, menjadi landasan utama dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan yang universal.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diadopsi pada 1948 memberikan standar global untuk perlindungan hak-hak ini.
Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu, tanpa memandang ras, agama, atau status lainnya. Simak lebih detail yuk soal HAM.
Peringatan Hari HAM 2024 mengusung tema "Hak Kita, Masa Depan Kita, Saat Ini Juga" untuk mendorong perjuangan bersama dalam melindungi HAM.
PARLEMEN Prancis menolak rancangan undang-undang (RUU) imigrasi yang diinisiasi Presiden Emmanuel Macron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved