Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara menerima penghargaan sebagai salah satu Kota Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) tahun 2019. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersamaan pada acara peringatan Hari HAM Internasional ke-71 di Gedung Museum Konferensi Asia Afrika Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).
Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten bidang Sosial dan Perekonomian Pardamean Silaen mewakili Walikota Pematangsiantar Hefriansyah. Selain Pemkot Pematangsiantar, 19 kabupaten/kota lainnya di Sumatra Utara juga menerima penghargaan yang sama, yaitu Asahan, Batubara, Deliserdang, Humbang Hasundutan (Humbahas), Karo, dan Labuhanbatu Utara (Labura). Kemudian Langkat, Padang Lawas (Palas), Padanglawas Utara (Paluta), Pakpak Bharat, dan Samosir, Serdang Bedagai (Sergai), Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Utara (Taput), Binjai, Gunungsitoli, Sibolga, Tanjungbalai, dan Tebingtinggi.
Yasonna Laoly menyampaikan yang dimaksud dengan kota peduli HAM merujuk pada upaya pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia.
Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia tercatat 425 kabupaten/kota yang telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian terkait upaya pemenuhan hak dasar di bidang HAM yang telah dilaksanakannya. Dari jumlah partisipan tersebut, sebanyak 272 kabupaten/kota dinilai memenuhi kategori Peduli HAM, dan 96 kabupaten/kota dikategorikan Cukup Peduli HAM.
baca juga: Bertahan Hidup Dengan Air Kotor
Kanag Humas Pemkot Pematangsiantar Hamam Sholeh mengatakan penyerahan penghargaan Kota Peduli HAM tersebut diterima oleh Asisten bidang Sosial dan Perekonomian Pardamean Silaen mewakili Walikota Pematangsiantar.
"Dasar penilaian kota peduli HAM tersebut sesuai dengan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 berdasarkan aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksanaan terhadap standar pelayanan. Serta penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Persepsi Korupsi (IPK), serta E-Lapor," jelasnya. (OL-3)
Secara lirik, Adu Domba dari Methosa berfungsi sebagai dokumentasi ingatan publik atas serangkaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
Kekerasan yang dialami perempuan tidak terbatas pada kekerasan fisik, melainkan juga melalui upaya pembungkaman suara publik.
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
Meskipun HAM adalah hak dasar manusia, dalam praktiknya sering terjadi penindasan dan pelanggaran, yang mengakibatkan banyak korban jiwa.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948, menjadi landasan utama dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan yang universal.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diadopsi pada 1948 memberikan standar global untuk perlindungan hak-hak ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved