Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
RUMAH keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kini ditempel stiker keluarga miskin. Tujuan penempelan stiker untuk memastikan bantuan program pengentasan kemiskinan itu tepat sasaran.
Penempelan stiker keluarga miskin di rumah KPM, yang diluncurkan Bupati Sri Mulyani di Desa Candirejo, Kecamatan Ngawen, Klaten Senin (9/12/2019), merupakan strategi atau jurus baru pemerintah dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan.
"Tujuannya, agar pelaksanaan program pengentasan kemiskinan berjalan lancar dan tepat sasaran," kata Muhammad Nasir, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Klaten.
Selain itu, lanjut Nasir, maksud dan tujuan penempelan stiker keluarga miskin di rumah KPM bantuan sosial itu juga untuk memberi efek jera bagi keluarga kaya atau mampu secara ekonomi yang mengaku atau berpura-pura miskin agar mendapat bantuan tersebut. Dengan penempelan stiker di rumah KPM, diharapkan agar orang kaya malu jika rumahnya ditempel stiker keluarga miskin. Dengan begitu, penyaluran bantuan sosial program pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan dengan lancar dan tepat sasaran.
baca juga: Lebih Murah dan Aman, PGN Gencar Jaring Sektor UMKM
"Keluarga kaya yang mengaku miskin bisa dipidana. Sesuai UU No 13/2011 tentang fakir miskin, sanksi pidananya dua tahun dan denda Rp50 juta. Pendamping program keluarga harapan (PKH) yang memalsukan data KPM pun dikenakan sanksi," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial P3AKB Klaten, Hari Saroso, menyebut 12,96% angka kemiskinan di Klaten.
"Melalui kebijakan stikerisasi rumah KPM bantuan sosial, angka kemiskinan diharapkan turun menjadi 10% pada 2020," pungkasnya. (OL-3)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved