Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
GABUNGAN anggota Pagar Nusa dan Banser bentrok dengan massa ormas Islam yang baru saja pulang unjuk rasa menuntut proses hukum bagi KH Ahmad Muwafiq di Polresta Surakarta, Jumat (6/12) petang.
Aksi saling lempar batu dan kayu itu terjadi persis di depan kantor sekretariat PC Nahdlatul Ulama di Jl Honggo Wongso, Serengan, Surakarta.
Namun bentrok tidak melebar dan cepat diakhiri oleh pasukan anti huru hara dari Brimob dan Dalmas Polresta Surakarta. Tidak ada korban jiwa dalam bentrok sesaat itu.
Peristiwa bentrok saling lempar batu dan kayu yang hanya sesaat iti cukup mencekam, dan membuat takut warga yang melintas di depan kantor PCNU Surakarta. " Ya ini hanya kesalahpahaman saja," tukas Ketua PCNU Surakarta Mashuri.
Yang jelas, ketika massa ormas Islam yang baru saja melakukan aksi unjuk rasa itu, saat pulang melewati depan kantor PCNU yang sudah dikerumuni puluhan anggota Baser dan Pagar Nusa.
Ketika konvoi massa ormas Islam lewat depan kantor NU Surakarta tiba tiba terjadi adu mulut dan berlanjut aksi saling lempar batu dan kayu. Namun karena pasukan Brimob dan Dalmas sudan mengantisipasi sejak awal, bentrok berhasil dibubarkan.
"Saya lihat massa ormas Islam datang mengendarai sepeda motor lewat di kantor PCNU. Kedua massa dari NU dan ormas Islam langsung terlibat bentrok lempar-lemparan batu dan kayu," tutur saksi mata, Wawan, 48.
Suasana bentrok sempat mencekam. Warga banyak yang lari sembunyi takut terkena lemparan batu. Awalnya adu mulut terus terjadi bentrokan.
Ketua NU Surakarta Mashuri mengatakan, Banser dan Pagar Nusa saat sebelum bentrok memang berjaga di kantor PCNU dengan ormas Islam.
Dia mengimbau kepada siapapun yang tidak terima dengan ucapan Gus Muwafiq yang dianggap kontroversial silahkan ambil langkah hukum. Gus Muwafiq sudah meminta maaf secara terbuka ke publik. "Silahkan ambil langkah hukum. Negara ini negara hukum," imbuh dia.
Sementara itu Jubir Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Endro Sudarsono mengatakan, ada massa yang ikut demo terkait kasus penistaan agama melibatkan Gus Muwafiq di Polresta Surakarta. Kemudian aksi unjuk rasa membubarkan diri.
"Ya kalau ada aksi bentrok itu bukan dari DSKS. Saya tidak tahu, sebelumnya sudah diimbau agar pulang tidak lewat di dekat Kantor PCNU Solo karena sudah ada gerakan massa banyak di situ," ujar dia.
Pada bagian lain Wakapolresta Surakarta, AKBP Iwan Saktiadi menyatakan, gesekan terjadi akibat salah paham. Ratusan anggota diturunkan di lokasi kejadian untuk mengamankan situasi.
''Kita masih jaga ketat kantor PCNU Solo sebagai upaya antisipasi adanya bentrokan susulan,'' kata Iwan.(OL-11)
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved