Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Jawa Barat menyatakan sebanyak 17 desa di Karawang, Jawa Barat belum mengajukan dana desa tahap dua dan tiga Tahun 2019. Dari sisa anggaran tahap dua dan tiga tersebut, sebanyak Rp9,3 miliar dana desa terancam tidak terserap. Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa DPMD Agus Somantri mengatakan dari 17 desa tersebut belum mengajukan dana desa akibat konflik di internal desa karena dampak Pilkades. Sehingga ada proses pengajuan pencairan dana desa yang tersendat.
"Ada sekitar 17 desa, bahkan 4 desa diantaranya belum menyelesaikan pengajuan dana desa untuk tahap dua dan tiga," kata Agus kepada Media Indonesia, Rabu (4/12/2019).
Agus menyatakan pihak DPMD telah mengeluarkan surat kepada desa-desa tersebut untuk segera melakukan pencairan dana desa.
"Surat sudah kita keluarkan. Dan hari ini akan kita kumpulkan desa-desa tersebut. Kami menargetkan minggu depan semuanya sudah selesai. Hanya kemungkinan 4 desa yang belum menyelesaikan tahap kedua, anggarannya yang tahap tiga akan masuk dalam luncuran," katanya.
Luncuran itu akan cair pada tahun depan, sehingga pemerintah desa harus menyelesaikan pembangunannya tahun 2019 pada tahun 2020.
Anggaran dana desa sendiri di Karawang pada Tahun 2019 mencapai Rp341.088.381.800. Program dana desa selama lima tahun terakhir dinilainya cukup berhasil dengan pencapain tidak ada lagi desa tertinggal di Karawang.
baca juga: Pemerintah Targetkan Prevalensi Stunting Turun 14% Pada 2024
"Tahun lalu masih ada yakni Desa Muara. Tetapi tahun ini sudah tidak ada lagi desa tertinggal," terangnya.
Agus mengakui penggunaan dana desa di Karawang rata-rata masih berkutat terhadap pembangunan jalan lingkungan dan jalan setapak. Ia akan mengedapankan penggunaan dana desa yang lebih inovatif. (OL-3)
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Seorang kepala desa nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved