Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH proses autopsi pada Sabtu (30/11) di RS Bhayangkara Medan, jenazah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin langsung dibawa ke Nagan Raya, Aceh.
Sebelum dipulangkan, jenazah disalatkan yang diimami oleh Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno.
Seusai salat, Sutio meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Jamaluddin. "Semoga kasus ini segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian," katanya di Medan, Sabtu (30/11).
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam mobil di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di bangku belakang.
Baca juga: Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Hakim Tewas di Jurang
Secara terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus kematian hakim tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto. (MI/Antara)
Mengenai dugaan pembunuhan, Dadang mengaku belum bisa menyimpulkan apakah kasus tersebut merupakan pembunuhan.
Untuk menyimpulkan hal tersebut, kata dia, pihaknya membutuhkan hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil autopsi. "Setelah itu dapat, baru kita bisa menyimpulkan arahnya ke mana," ujarnya. (X-15)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved