Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA akhir 2019 pemanfaatan atau penyerapan dana desa yang digelontorkan pemerintah di Kalimantan Selatan baru termanfaatkan kurang lebih 50 persen, dari total dana desa sebesar Rp1,5 triliun. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel, Zulkifli mengungkapkan hingga akhir November 2019 seluruh anggaran dana desa untuk Kalsel telah disalurkan ke rekening desa.
"Anggaran dana desa sudah 100 persen disalurkan namun pemanfaatan dana atau serapannya oleh desa baru sekitar 50 persen," ujarnya, Selasa (26/11/2019).
Dengan sisa waktu satu bulan diharapkan penyerapan dana desa bisa maksimal, minimal lebih tinggi dari tingkat penyerapan tahun sebelumnya. Tercatat hingga November 2019 serapan dana desa di Kalsel baru mencapai Rp706,7 miliar dari total anggaran dana desa untuk Kalsel sebesar Rp1,506 triliun.
Serapan dana desa terbesar yaitu Kabupaten Banjar Rp119 miliar disusul Hulu Sungai Utara Rp77,4 miliar. Tahun sebelumnya hampir 30 persen atau Rp304,7 miliar dari total Rp1,327 triliun, dana desa tidak terserap dan mengendap di rekening desa.
"Kita berharap serapan dana desa tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya," tambah Zulkifli.
Seperti daerah lainnya di tanah air di Kalsel dana desa diperuntukkan untuk pembangunan berupa sarana dan prasarana desa, sarana pelayanan sosial dasar, sarana ekonomi dan lingkungan. Dan sebagian kecil digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan.
Pada 2019, Kalsel mendapat kucuran dana desa sebesar Rp1,5 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya Rp1,3 triliun. Kucuran dana desa terbesar ada di Kabupaten Banjar sebesar Rp213 miliar, Hulu Sungai Utara Rp174 miliar dan Kotabaru Rp165 miliar.
baca juga: Wagub Jabar Siap Mencalonkan Diri Sebagai Ketum PPP
Sebelumnya Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengingatkan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel dapat mendorong peningkatan kualitas SDM perangkat desa, dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi lagi kasus-kasus penyimpangan. (OL-3)
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Seorang kepala desa nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved