Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
TERPIDANA kasus terorisme, Umar Patek, mengatakan, anak muda jangan belajar agama Islam hanya dari internet, tetapi juga harus berguru pada ulama.
"Seharusnya anak-anak muda ini dipahamkan ajaran agama Islam yang lurus, jangan hanya sepotong-sepotong, tidak utuh atau bahkan hanya belajar lewat online," kata terpidana yang masih menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (22/11).
Menurut Umar, belajar agama yang baik adalah dengan berguru langsung pada ulama, terutama ulama yang memiliki pemahaman yang wasathiyah atau moderat.
Ia mengungkapkan bahwa penyebaran radikalisme kini lebih banyak lewat daring (online) seperti media sosial, tidak seperti zaman dulu yang harus bertatap muka.
Baca juga: Simulasi untuk Antisipasi Bencana
Umar yang kini aktif membantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan program deradikalisasi terhadap para napi terorisme lainnya mengaku tidak ingin ada anak muda yang mengikuti jejaknya dulu.
Umar yang memiliki nama lain Hisyam bin Alizein itu bahkan menekankan agar anak muda tidak mudah termakan oleh iming-iming janji surga yang instan.
"Ketika mereka hanya berbicara masalah akhlak, ibadah dan lain-lain silakan. Tetapi ketika sudah masuk unsur-unsur kekerasan itu sudah tanda bahwa ini adalah bagian dari kelompok yang berpaham radikalisme," ujarnya. (OL-1)
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Gubernur Khofifah dan BNPT RI berkomitmen tanamkan moderasi beragama sejak dini di sekolah untuk cegah radikalisme. Jatim perkuat sinergi pusat-daerah.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
EKS narapidana terorisme (napiter) Haris Amir Falah mengungkapkan desa sering menjadi sasaran utama kelompok radikal dalam merekrut anggota baru.
Saat ini kita harus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat langkah strategis mengatasi radikalisme.
Program berupa pelatihan kewirausahaan berbasis perempuan ini merupakan wujud women empowerement di sisi lingkup yang lebih luas dan berkelompok.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto  menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
SEBANYAK 14 .799 narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025 dan 156 di antaranya langsung bebas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved