Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Riau berhasil membongkar sindikat pencurian minyak mentah milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), yang menyebabkan kerugian mencapai Rp1,9 miliar per hari. Pencurian minyak mentah atau illegal tapping itu terjadi di desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
Para pelaku menjalankan aksinya dengan mengebor pipa milik PT CPI kemudian menyalurkan minyak mentah melalui pipa bawah tanah ke sebuah tempat penampungan. Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan para penadah menggunakan mobil yang berada di seberang lokasi pencurian.
“Tempat kita berdiri ini adalah penampungan akhir proses pencurian yang terorganisir. Mereka mengebor minyak Chevron yang berada di seberang sana kemudian mereka membuat terowongan melewati bawah jalan, lalu disalurkan melalui pipa sampai di belakang saya ini. Kemudian truk tangki menunggu muatan di sini," ungkap Sunarto kepada wartawan di lokasi kejadian.
Menurut polisi, pelaku pencurian mampu menyedot minyak secara ilegal rata-rata 249 ribu liter atau 2.195 barel per hari. Minyak hasil jarahan dijual ke Sumatra Selatan dan Sumatra Barat. Hasil pengembangan polisi mendapatkan sindikat pencurian minyak mentah itu juga beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak dan Kota Dumai.
Total, Polda Riau menangkap lima tersangka yaitu JH, AM, DP, BS dan HU. Para tersangka berperan sebagai pencuri minyak mentah, penyedia tempat, pendana, dan penadah.
Para pelaku punya peran masing-masing. JH ialah pemodal sekaligus penjual hasil minyak curian, DP sebagai pencari lokasi pipa yang akan dicuri isinya, dan AM sebagai pembobol pipa dan membuat instalasi baru di bawah tanah.
Sementara itu, polisi masih memburu DD, bekas karyawan perusahaan yang dulunya bernama California-Texas (Caltex). DD diduga mengetahui titik-titik pipa minyak serta waktu aliran minyak tidak bertekanan tinggi. Dia juga tahu kapan petugas keamanan lengah sebagai sinyal kepada pelaku pencurian minyak mentah lainnya untuk beraksi.
"Ya DD itu bekas sekuriti perusahaan. Sementara buron lainnya, MM sebagai pembeli dan AL sebagai penggali terowongan untuk pipa sambungan," terang Sunarto.
Polda Riau juga menyita dua truk BBM yang digunakan untuk membawa minyak curian ke berbagai daerah, pipa, serta buku bank milik tersangka. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Dalam kesempatan itu, GM PT CPI Sukamto menyebutkan selain kehilangan minyak mentah, pihaknya juga kecurian alat-alat produksi minyak. Alat-alat yang dicuri, kata dia, seperti kabel pompa tambang, pipa penyaluran minyak, kabel listrik, travo dan baterai pembangkit pompa penambangan.
"Kerugian dari pencurian minyak mentah dan alat-alat produksi mencapai kurang lebih Rp2 miliar," kata Sukamto. (Metro TV/X-12)
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
DELAPAN anggota sindikat tindak pidana perdagangan orang yang ditangkap Mabes Polri ternyata merupakan pelaku lama.
Sindikat tersebut diketahui berhasil mengelabui sedikitnya 455 korban dengan keuntungan mencapai Rp30 miliar.
Aksi penipuan pertama itu, dilakukan tersangka RK, K, A, SD, HM terhadap korban yang hendak menjual tanah di Pancoran.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Argo, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka yakni RUD dan ZUL di salah satu hotel di kawasan Kebon Bawang.
Basrekrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine atau sabu. Sindikat itu merupakan jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang menggunakan jalur laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved