Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak mencatat hingga saat ini tercatat sudah ada 1.326 pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
"Itu yang daftar online, dan hingga saat ini sudah 381 sudah terverifikasi," kata Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Aparatur BKPSDM Kota Pontianak, Heri Adha di Pontianak, Rabu (20/11/2019).
Ia menambahkan BKPSDM telah menyiapkan 20 petugas untuk memverifikasi berkas pendaftaran CPNS tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
"Penyiapan petugas tersebut untuk mengantisipasi membludaknya pelamar CPNS tahun 2019," kata Heri.
baca juga: Muhammadiyah Pertegas Kiprah
BKPSDM sudah menyiapkan mekanisme antrean pendaftaran sedemikian rupa sehingga tidak terjadi penumpukan pelamar sebagaimana tahun lalu. Untuk para pendaftar, BKPSDM sudah menyiapkan dua tenda dan kursi khusus untuk ibu hamil dan penyandang disabilitas. Pemerintah Kota Pontianak tahun ini mendapat jatah merekrut 400 pegawai negeri yang terdiri atas 219 tenaga pendidik, 150 tenaga kesehatan, dan 31 tenaga teknis. (OL-3)
CPNS di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN mengikuti Pelatihan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta laporan masalah dalam seleksi CPNS dapat ditangani oleh inspektorat atau pengawas internal instansi terkait.
KETUA Ombudsman Mohammad Najih mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait sederet masalah dalam seleksi CPNS 2024-2025.
Ketentuan pas foto CPNS 2025: ukuran, latar, pakaian, dan tips agar foto Anda sesuai standar. Pelajari cara membuat pas foto CPNS yang benar!
Peruri dipercaya sebagai pelaksana GovTech Indonesia karena rekam jejaknya dalam digital security dan pengelolaan layanan elektronik yang aman dan andal.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved