Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, menerangkan lokasi ledakan merupakan bekas penimbunan sisa pemusnahan bahan peledak (bom ikan) atau detonator yang disita beberapa waktu lalu.
"Titik ledakan itu kan teman-teman sempat saksikan saat pemusnahan detonator yang digali ke dalam tanah yang kemudian di semen beberapa waktu lalu," tutur Kepala Seksi Intel Kejari Parepare, Amiruddin, kepada wartawan, Selasa (19/11).
Ia mengatakan, ledakan tersebut bisa saja dari detonator yang di musnahkan beberapa waktu lalu, tetapi penyebab pastinya belum bisa disebutkan, karena belum diketahui pemicunya apa dan masih diselidiki polisi.
"Kalau ilmunya kesana kami tidak tahu pemicu ledakannya, kami tidak tahu itu," kata Amiruddin menjawab pertanyaan awak media di kantor Kejari setempat.
Meski demikian, ia menyebutkan, dari data Pidana Umum (Pidum) Kejari Parepare, ada 400 lebih detonator yang sudah dimusnahkan kala itu.
"Sesuai data, ada sekitar 400 lebih (detonator) dan juga ada pada tahun sebelumnya itu, tahun 2017 (dimusnahkan). Tadi, kebetulan saya tidak di lokasi (saat ledakan) karena lagi sidang. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa," tuturnya.
Baca juga: Bupati Dukung Intervensi Dana Desa Percepat Eliminasi Malaria
Usai terjadi ledakan, tim Gegana Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel turun langsung melakukan identifikasi ledakan diKkantor Kejaksaan Negeri Parepare.
Ledakan besar yang menggegerkan warga itu diduga merupakan bekas barang bukti peledak atau detonator yang dimusnahkan beberapa waktu.
Sebanyak empat orang dari tim Gegana Brimob Polda Sulsel melakukan identifikasi atau olah Tempat Kejadian Perkara di halaman kantor setempat persis di belakang rumah dinas pegawai Kejari Parepare.
Kapolres Pare-Pare, Ajun Komisaris Besar Pol Budi Susanto, di lokasi kejadian menuturkan, untuk kasus ini sementara menunggu hasil identifikasi tim Gegana Polda Sulsel.
"Untuk sementara kita masih menunggu identifikasi dari Gegana, karena hanya tim Gegana yang bisa menyimpulkan ledakan ini berasal
dari apa, lokasi pun sudah kita beri garis polisi untuk mensterilkan lokasi," tutur Budi. (OL-1)
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved