Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Ridwan Kamil Dinilai Lamban Atasi Pengangguran

Eriez M Rizal
18/11/2019 12:17
Ridwan Kamil Dinilai Lamban Atasi Pengangguran
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dianggap lamban atasi pengangguran di wilayahnya.(MI/Bayu Anggoro )

GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil dinilai lamban dalam menangani kasus pengangguran. Hal itu diyakini pasca munculnya survei yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik per 5 November 2019 bahwa tingkat pengangguran di Jawa Barat naik dari persentase 7,73% per Februari 2019 menjadi 7,99% per Oktober 2019.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya menilai kenaikan jumlah pengangguran disebabkan paling banyak oleh maraknya penutupan dan pindahnya pabrik ke provinsi lain. Dari data terakhir, tercatat ada 140 pabrik pindah dari Jawa Barat.

"Maraknya penutupan dan berpindahnya pabrik ke provinsi lain, saya berpendapat bahwa hal ini disebabkan lambannya gubernur dalam memutuskan kebijakan pengupahan yang responsif terhadap perkembangan dan kegentingan yang terjadi di masyarakat," ujar Asep di Bandung, Senin (18/11/2019).

Menurutnya, kebijakan Ridwan Kamil belum berdampak serius dan memengaruhi iklim industri di Jawa Barat agar tetap bertahan meski penetapan upah menjadi indikasi yang dipersoalkan.

"Kelambanan gubernur dalam menetapkan kebijakan ini sangat menganggu iklim industri dan dapat dianggap sebagai ketidakmampuannya untuk menahan rencana relokasi pabrik yang telah direncanakan banyak perusahaan," tambahnya.

Asep memprediksi Ridwan Kamil memiliki kualitas Indikator Kinerja Utama (IKU) yang lemah dalam menangani pengangguran.

"Apabila situasi terjadi, tidak yakin gubernur dapat mencapai IKU penurunan ingkat pengangguran terbuka sesuai dengan RPJMD yang telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat," terangnya.

Dari hasil kunjungan ke lapangan memang penetapan Upah Minimum Karyawan (UMK) menjadi pembahasan tidak hanya di tataran pemerintah. Lanjut Asep, kepatuhan pelaksanaan UMK berdasarkan informasi yang ia  terima pernah disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan Disnaker Jawa Barat kepada Sekda dan Gubernur hanya sekitar 30%.

"Salah satu sebab utamanya karena tingginya nilai UMK di beberapa kabupaten dan kota. Sementara di sisi yang lain, UMK yang tinggi tersebut tidak diiringi oleh kepatuhan dalam pelaksanaannya. Perusahaan-perusahaan di berbagai sektor juga telah menyatakan rencana mereka untuk relokasi ke provinsi lain, apabila terjadi kenaikan UMK yang semakin tinggi ditetapkan oleh gubernur," tegas Asep.

baca juga: Hasil Tes Urine Pilot Batik Air Negatif Narkoba

Menurutnya Pemprov Jawa Barat gagal memikirkan dan merencanakan kebijakan pengupahan dan ketenagakerjaan yang dapat menjadi pelindung bagi dunia industri dan para pekerja untuk mempertahankan pekerjaannya.

"Dan sama sekali tidak merespons kebutuhan Jawa Barat untuk menarik investasi baru dengan tujuan mengurangi angka pengangguran," tegasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya