Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil dinilai lamban dalam menangani kasus pengangguran. Hal itu diyakini pasca munculnya survei yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik per 5 November 2019 bahwa tingkat pengangguran di Jawa Barat naik dari persentase 7,73% per Februari 2019 menjadi 7,99% per Oktober 2019.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya menilai kenaikan jumlah pengangguran disebabkan paling banyak oleh maraknya penutupan dan pindahnya pabrik ke provinsi lain. Dari data terakhir, tercatat ada 140 pabrik pindah dari Jawa Barat.
"Maraknya penutupan dan berpindahnya pabrik ke provinsi lain, saya berpendapat bahwa hal ini disebabkan lambannya gubernur dalam memutuskan kebijakan pengupahan yang responsif terhadap perkembangan dan kegentingan yang terjadi di masyarakat," ujar Asep di Bandung, Senin (18/11/2019).
Menurutnya, kebijakan Ridwan Kamil belum berdampak serius dan memengaruhi iklim industri di Jawa Barat agar tetap bertahan meski penetapan upah menjadi indikasi yang dipersoalkan.
"Kelambanan gubernur dalam menetapkan kebijakan ini sangat menganggu iklim industri dan dapat dianggap sebagai ketidakmampuannya untuk menahan rencana relokasi pabrik yang telah direncanakan banyak perusahaan," tambahnya.
Asep memprediksi Ridwan Kamil memiliki kualitas Indikator Kinerja Utama (IKU) yang lemah dalam menangani pengangguran.
"Apabila situasi terjadi, tidak yakin gubernur dapat mencapai IKU penurunan ingkat pengangguran terbuka sesuai dengan RPJMD yang telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat," terangnya.
Dari hasil kunjungan ke lapangan memang penetapan Upah Minimum Karyawan (UMK) menjadi pembahasan tidak hanya di tataran pemerintah. Lanjut Asep, kepatuhan pelaksanaan UMK berdasarkan informasi yang ia terima pernah disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan Disnaker Jawa Barat kepada Sekda dan Gubernur hanya sekitar 30%.
"Salah satu sebab utamanya karena tingginya nilai UMK di beberapa kabupaten dan kota. Sementara di sisi yang lain, UMK yang tinggi tersebut tidak diiringi oleh kepatuhan dalam pelaksanaannya. Perusahaan-perusahaan di berbagai sektor juga telah menyatakan rencana mereka untuk relokasi ke provinsi lain, apabila terjadi kenaikan UMK yang semakin tinggi ditetapkan oleh gubernur," tegas Asep.
baca juga: Hasil Tes Urine Pilot Batik Air Negatif Narkoba
Menurutnya Pemprov Jawa Barat gagal memikirkan dan merencanakan kebijakan pengupahan dan ketenagakerjaan yang dapat menjadi pelindung bagi dunia industri dan para pekerja untuk mempertahankan pekerjaannya.
"Dan sama sekali tidak merespons kebutuhan Jawa Barat untuk menarik investasi baru dengan tujuan mengurangi angka pengangguran," tegasnya. (OL-3)
PENURUNAN tingkat pengangguran nasional tidak serta-merta mencerminkan perbaikan kualitas pasar kerja.
BADAN Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa penduduk bekerja pada November 2025 tercatat sebesar 147,91 juta orang.
Baznas RI bersama PT Paragon Technology and Innovation kembali memberikan pelatihan menjahit bagi para penerima manfaat zakat (mustahik) di Kabupaten Kendal dan Kabupaten Semarang.
Prabowo menjelaskan bahwa disrupsi akibat AI dan robotika berpotensi menggeser banyak jenis pekerjaan manusia, terutama di sektor manufaktur dan riset.
Pemerintah telah menggulirkan Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi, khusus untuk sarjana dan diploma yang baru lulus atau akan lulus dalam setahun terakhir.
Tingkat pengangguran muda di Indonesia berada di angka 17,3% dan menjadikannya tertinggi kedua di Asia setelah India.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved