PEMKAB Flores Timur, Nusa Tenggara Timur menggandeng Pemkot Tarakan dan Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara untuk melakukan perekapan e-KTP. Saat ini ada sekitar 7000 warga diaspora asal Flores Timur yang tidak memiliki identitas lengkap seperti KTP, kartu keluarga, akte kelahiran dan surat pindah berada di Kalimantan Utara. Warga tanpa identitas ini cukup menyulitkan pemkab setempat dalam melakukan pendataan warga. Dalam perekaman e-KTP ini melibatkan petugas dukcapil gabungan tiga daerah tersebut.
Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon mengatakan saat ini sudah dilaksanakan perekaman e-KTP secara massal bagi warga perantau asal Flores Timur di beberapa titik di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Bupati Antonius pun ikut menyaksikan perekaman e-KTP untuk warganya itu.
"Iya betul, saat ini saya berada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Sejak kemarin saya sudah menemui Walikota Tarakan Pak Khairul Effendi untuk saling berkoordiansi mengatasi persoalan tersebut. Tidak hanya di Tarakan, kami juga akan menggandeng pemerintah Kabupaten Nunukan. Ada sekitar 7000 warga yang saat ini belum memiliki E-KTP dan dokumen lengkap yang tersebar di Tarakan dan Nunukan," kata Antonius, Minggu (17/11/2019).
Menurutnya dengan menggandeng dua daerah di Kalimantan Utara ini bisa saling bersinergi dalam perekaman e-KTP secara massal di Tarakan dan Nunukan sejak pagi hingga malam. Walikota Tarakan, Khairul Effendi menyambut hangat kerja sama dengan emkab Flotim untuk melakukan perekaman e-KTP secara massal untuk warga Flores Timur yang saat ini merantau di Kalimantan Utara.
baca juga: Pemerintah dan Warga Sinergi Antisipasi Banjir dan Longsor
"Kami menerima upaya kerja sama ini. Memang banyak perantau asal Flores Timur yang menetap di sini, sehingga dengan adanya kerja sama ini persoalan dokumen kependudukan bagi para perantau dapat teratasi. Kami juga telah menyiapkan petugas dukcapil di sini untuk berkoordiansi dengan petugas Dukcapil dari Flotim," kata Khairul.
Menurutnya para perantau yang berada di Kalimantan Utara adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan publik. (OL-3)