Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dua Pekerja Ilegal asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Belawan

Yoseph Pencawan
07/11/2019 08:45
Dua Pekerja Ilegal asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Belawan
Petugas Imigrasi Klas 1 Tangerang mengamankan pekerja asing ilegal yang bekerja di PT Smartfren Tbk di Serpong, Tangerang Selatan(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

PETUGAS Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Medan, mengamankan dua pekerja asing ilegal asal Tiongkok di sebuah gudang Walet di Jalan Turnamen Joyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Samuel Toba, kedua pekerja ilegal asl Tiongkok Lim Cang Geng dan Ma Yue Bing diamankan karena tidak memiliki dokumen lengkap.

"Mereka tidak memiliki dokumen yang lengkap sebagai tenaga kerja asing dari instansi terkait," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).

Samuel menjelaskan keduanya diamankan tim Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang dipimpin Kasi Inteldakim, M Rio Andri Reza.

Baca juga: 21 WNA Pekerja Ilegal Diberangkatkan ke Nabire

Saat menindak, petugas imigrasi juga didukung sejumlah pihak terkait antara lain Babinsa Desa Cinta Rakyat Koramil 13/PST Sertu Sunarto, Kepala Desa Suhendro dan kepala dusun setempat.

Kedua pekerja asing ilegal tersebut diamankan pada sebuah gudang Walet yang sedang dalam pembangunan. Dari pemeriksaan petugas, keduanya masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata bukan bekerja.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memiliki bukti-bukti bahwa keduanya beraktivitas sebagai pekerja teknik. Seminggu lalu, mereka sudah disurati pihak Imigrasi tetapi tidak ditanggapi.

"Karena itu kemudian kami melakukan penindakan," pungkas Samuel.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya