Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Pematangsiantar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) PLN Pematangsiantar membangun bank sampah Pematangsiantar Berseri Abadi untuk mengendalikan sampah. Wali Kota Pematangsiantar Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menyampaikan Gerakan Menuju Indonesia Bersih Sampah tanpa disadari telah dimulai.
"Masih banyak masyarakat khususnya warga Pematangsiantar, jangankan membuang sampah, meletakkan sampah pada tempatnya pun payah," tuturnya, Rabu (23/10).
Sehingga hadirnya bank sampah di Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat menjadi inovasi dalam mengubah perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan.
"Ini menjadi inovasi kita dalam mengolah sampah dan bernilai ekonomis dengan hadirnya bank sampah," tandasnya.
Direktur Bank Sampah Siti Aminah Sinaga menjelaskan dasar hukum pendirian bank sampah Bantan Berseri Abadi ini yakni Undang-undang (UU) No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, dan Surat Keputusan (SK) Kelurahan Bantan tentang Pembentukan Bank Sampah Bantan Berseri Abadi. Ia menyampaikan, peresmian bank sampah ini terlaksana berkat bantuan dan kerja sama UPT PLN Kota Pematangsiantar, dan Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Lingkungan Hidup.
"Bantuan dari UPT PLN yakni mesin pengolah plastik, becak bermotor, mesin jahit, dan timbangan. Sedangkan dari Dinas Lingkungan Hidup bantuan berupa pelatihan sosialisasi bank sampah," jelasnya.
Sementara itu, Fretz Josue selaku Manajer PT PLN UPT Pematangsiantar menyampaikan, PLN saat ini sedang fokus ke isu ramah lingkungan.
"Ini sebagai bukti kami konsen ke pengelolaan lingkungan. Kita tahu isu terbesar saat ini adalah soal pengolahan sampah plastik. Dan ini bukan hanya di Indonesia tapi isu dunia," sebutnya.
Sampah plastik, menurutnya, salah satu momok di dunia. Apalagi plastik baru hancur setelah puluhan bahkan ratusan tahun.
"Hal ini menjadi permasalahan besar bagi kita. Sehingga kita dari UPT PLN Pematangsiantar dan Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dalam mengolah sampah plastik sehingga bernilai ekonomis bagi masyarakat," ungkapnya.
baca juga: Tiwingan Lama Desa Wisata Dengan Pesona Raja Ampat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar Dedy T Setiawan menambahkan pihaknya hanya sebatas mediator dalam terwujudnya bank sampah di Kelurahan Bantan khususnya Kota Pematangsiantar.
"Sebelum peresmian, kita telah mengadakan pelatihan manajemen untuk pengelolaan sampah. Kita targetkan dua bulan ditangani, setelah itu dikelola oleh kelompok," tukasnya. (OL-3)
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
Aktivis LBH Keadilan mendesak Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk tidak menerima putusan begitu saja dan segera menyatakan banding.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved