Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHASISWA tergabung dalam Paguyuban Dinas terkait melakukan aksi pementasan Teater Pengadilan Rakyat Jatuh Tempo di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya. Pementasan tersebut dilakukannya Kamis, (17/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Pertunjukkan itu untuk meramaikan rapat paripurna Hari Jadi Kota Tasikmalaya ke-18.
Aksi pementasan itu menggambarkan proses hukum yang ditunggu masyarakat terhadap kasus-kasus hukum di Kota Tasikmalaya. Seperti kasus suap yang menyeret Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. KPK telah menetapkan Budi Budiman sebagai tersangka.
"KPK menetapkan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman menjadi tersangka dalam kasus suap aliran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Intensif Daerah (DID) tahun 2018 senilai Rp400 juta. Sampai sekarang ini belum ada tindaklanjutnya. Dan pemimpin sekarang ini sangat alergi terhadap kasus korupsi," ujar Koordinator Aksi Paguyuban Dinas terkait, Saeful Malik, Kamis (17/10).
baca juga:Belasan Suami Istri Berebut Kursi Kepala Desa
Pementasan yang sarat dengan tema-tema penegakan hukum dan politik ini bertujuan agar kasus-kasus yang menjerat para pejabat di Tasikmalaya tidak kadaluarsa atau dimasukkan ke kotak. Pertunjukkan drama di halaman Gedung DPRD Kota Tasikmalaya ini didukung enam pemain. Mereka memainkan sosok ketua hakim, jaksa, panitera, pembela dan tersangka.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved