Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pangdam Ingatkan Istri Prajurit Jaga Jari Masing-Masing

Antara
12/10/2019 22:39
Pangdam Ingatkan Istri Prajurit Jaga Jari Masing-Masing
Istri mantan Dandim 1417 Kendari Kol Hendi Suhendi, Irma Zulkifli Nasution.(Antara)

PANGLIMA Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen Surawahadi mengimbau kepada prajurit dan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial (medsos).    

"Imbauan untuk istri-istrinya, sekali lagi, kendalikan jari masing-masing. Jangan mudah terpengaruh untuk membuat hal-hal yang mungkin dapat membuat orang tersinggung. Dan sekali lagi nanti dianggap mencemarkan nama baik," kata Mayjen Surawahadi sebelum serah terima jabatan (sertijab) Dandim 1417 Kendari, di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo, Sabtu (12/10).  

Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen Surawahadi. (Dok Antara)

Pangdam juga mengingatkan, seorang prajurit TNI harus mampu membimbing istri dan keluarganya. "Ketaatan Sumpah Prajurit harus membimbing istri. Dari ketaatan itu di tentara tidak ada tawar menawar. Kalau istrinya atau anaknya bermasalah, pasti orangtuanya juga terbawa," kata Pangdam.    

Jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara diserahterimakan dari Kol Hendi Suhendi kepada Kol Alamsyah di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo. Pergantian puncuk Komando Distrik Militer 1417 Kendari menyusul keputusan hukuman KSAD Jenderal Andika Perkasa yang memberhentikan Hendi Suhendi.    

Hendi Suhendi diberhentikan dari jabatan karena unggahan istrinya, Irma Zulkifli Nasution, terkait insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten.    

Komandan Resor Militer (Danrem) 143 Haluoleo Kol Yustinus Nono Yulianto mengatakan mutasi komandan lingkup TNI adalah hal yang lumrah. "Pergantian Dandim 1417 Kendari patut menjadi pelajaran berarti bagi prajurit maupun istri prajurit. Apa yang menimpa mantan Dandim Kendari Hendi Suhendi merupakan keputusan final pimpinan," kata Yustinus.    

Hendi Suhendi yang baru menjabat sekitar tiga bulan menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya mendadak diberhentikan dari jabatan karena melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.    

Baca juga: Hendi Ikhlas Dicopot sebagai Dandim Kendari karena Unggahan Istri

Selain dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dari jabatan Komandan Kodim 1417 Kendari, Hendi Suhendi juga diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.    

Sedangkan istri Hendi Suhendi yang mengunggah konten negatif di medsos kemungkinan akan menjalani proses peradilan umum atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya