Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLRES Kota Sidoarjo, Jawa Timur, mendalami laporan anggota Polisi Militer (POM) TNI AU terkait dengan kasus dugaan tindak pidana informasi transaksi elektronik (ITE) dengan terlapor istri dari anggota POM TNI AU Peltu YNS, FS.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Zain Dwi Nugroho, di Sidoarjo, Sabtu (12/10), membenarkan pelaporan POM TNI AU mengenai dugaan tindak pidana ITE dengan terlapor FS.
"SPKT Polresta Sidoarjo telah menerima laporan tersebut, saat ini sedang dalam penanganan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," katanya melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan, pihaknya juga meminta kepada rekan media untuk memberikan waktu supaya fokus dalam menangani perkara tersebut. "Mohon berkenan kami kasih waktu untuk fokus menangani perkara tersebut. Terima kasih banyak atas pengertiannya," ucapnya.
Disinggung terkait dengan kemungkinan dilakukannya penahanan terhadap terlapor, dirinya belum bisa memastikan lebih jauh atas kasus ini. "Sabar," ujarnya.
Sebelumnya, dari informasi laman tni-au.mil.id, TNI Angkatan Udara (TNI AU) memberi sanksi tegas kepada anggota Satpomau Landasan Udara (Lanud) Muljono Surabaya dan istri lantaran komentar istri di media sosial terkait dengan informasi penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.
Baca juga: Istri Nyinyiri Wiranto, Personel POM TNI AU Dicopot dari Jabatan
Sanksi tersebut diberikan kepada Peltu YNS, anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya dan istri FS. Sanksi itu diberikan karena FS, istri dari Peltu YNS menyebarkan opini negatif di media sosial (Facebook) terkait kejadian penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. (X-15)
DPR juga harus menangkap aspirasi para purnawirawan tersebut agar isu pemakzulan tidak berkembang liar di masyarakat.
Lima tokoh lulusan Akademi TNI yang memberikan kontribusi besar dalam militer dan politik Indonesia.
Sejauh ini partai-partai politik di Indonesia belum memberikan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan secara maksimal kepada para kadernya.
Wiranto menyampaikan bahwa visi menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada 2045 mendatang merupakan kelanjutan dari cita-cita bangsa yang belum terwujud seutuhnya.
Program Makan Gratis SDN Kedaleman IV, Kota Cilegon, mendapat pujian dari Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto.
Wantimpres Wiranto mengapresiasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Prabowo Subianto mengutuk semua bentuk tindakan radikalisme, terorisme dan kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved