Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
ENAM perusahaan asing dari Malaysia dan Singapura telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 14 perusahaan asing lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), empat perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan perusahaan modal asing asal Malaysia dengan jenis kegiatan perkebunan sawit. Satu perusahaan lainnya milik Singapura. Adapun kepemilikan modal asing satu perusahaan lainnya masih diselidiki.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani menyampaikan pihaknya akan bekerja maksimal untuk melakukan penegakan hukum terkait kasus karhutla.
“Jumlahnya (penegakan hukum) akan terus bertambah,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Pada Jumat (4/10) baru 64 lahan milik perusahaan yang disegel, dan pada Senin (7/10) sudah menjadi 70 lahan dengan 20 lahan di antaranya milik perusahaan asing.
Dari 20 perusahaan yang disegel lahannya itu, 9 perusahaan milik Singapura, 9 perusahaan milik Malaysia, dan 2 perusahaan lainnya masih diselidiki kepemilikan modal asingnya.
“Lokasi enam perusahaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah di Kalimantan Barat dan di Kalimantan Timur,” ujar Rasio.
Dia menegaskan proses penegakan hukum ini tidak membeda-bedakan korporasi itu berasal dari luar negeri atau dalam negeri. Mereka akan dihukum sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan. “Siapa pun yang lakukan karhutla harus bertanggung jawab.”
Rasio juga menyebut pihaknya telah melayangkan gugatan terhadap tiga perusahaan yang lahannya mengalami kebakaran pada 2018.
PT Sari Asri Rejeki Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, digugat di Pengadilan Jakarta Barat dengan nilai gugatan Rp405,6 miliar, yang didaftarkan pada 23 September 2019.
PT Pranaindah Gemilang di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuntut-an sebesar Rp238 miliar.
Kemudian PT Asia Plump Lestari yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan total nilai gugatan Rp273 miliar. Kedua gugatan terakhir didaftarkan pada 24 September 2019.
Sumber: Ditjen Gakkum KLHK
Proses hukum
Juru kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia Zenzi Suhadi menuturkan penyegelan lahan harus ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum. Selama ini sanksi masih lemah terhadap korporasi yang lahannya terbakar.
“Sanksi itu masih berupa administratif yang masih memberi ruang bagi pelaku sebagai pemegang konsesi untuk membenahi. Hal itu dianggap tidak efektif memberikan efek jera,” ujarnya.
Direktur Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Raffles B Panjaitan menyampaikan Kementerian LHK akan melakukan evaluasi terhadap pemegang izin usaha pengelolaan hutan tanaman industri (HTI) dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (HHK) yang terlibat karhutla.
Ia mengungkapkan korporasi wajib melaporkan kepatuh-annya terkait pengendalian karhutla. Akan tetapi, baru sekitar 80% yang patuh. “Mereka akan kena sanksi kalau tidak memenuhi.” (Tim/X-10)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Operasional Kebun Binatang Bandung berjalan normal hingga saat ini.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Berkat pendekatan persuasif dan humanis, Kepala Polres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono berhasil mengakhiri penyegelan Kantor Dusun Tanah Periuk yang dilakukan kelompok PPTP..
KAFE Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan yang disegel dan ditutup karena kedapatan pengunjungnya memakai narkoba kembali beroperasi.
Luas HGU PT SA mencapai 1.200 hektare dan yang terbakar sekitar 586 hektare.
Pemkab Batubara, Sumut, menyegel pabrik kelapa sawit karena melanggar aturan lingkungan hidup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved