Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Wapres Minta Pemda Tertibkan Zona Likuefaksi di Balaroa

Dero Iqbal Mahendra
07/10/2019 22:30
Wapres Minta Pemda Tertibkan Zona Likuefaksi di Balaroa
Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla meninjau pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk korban bencana di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/10).(MI/M Taufan SP Bustan)

ADANYA sejumlah bangunan yang didirikan secara mandiri oleh beberapa orang di wilayah zona merah likuefaksi sebagaimana terpantau di wilayah Balaroa menimbulkan kekhawatiran. Menyikapi hal tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan secara tegas wilayah tersebut tidak boleh dibangun dan ditinggali oleh masyarakat dan meminta dilakukan tindakan tegas.

"Tidak bisa dan tidak akan diberikan dana perbaikan dan nanti di zona merah listrik tidak akan jalan dan air juga tidak akan jalan," tutur Jusuf Kalla kepada media di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (6/10).

Oleh sebab itu, Wapres meminta kepada kepala daerah untuk segera menertibkan masyarakat yang membangun di wilayah itu. JK menilai pemerintah melarang masyarakat membangun dan tinggal di wilayah tersbeut demi kebaikan masyarakat itu sendiri.

"Jadi harus ditertibkan, sebab ini untuk kepentingan mereka sendiri dan bukan kepentingan kita. Kalau terjadi apa-apa nanti tenggelam lagi," tegasnyaa.

Senada dengan Wapres, Ketua Satgas Penanggulangan Bencana Sulawesi Tengah Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto, menjelaskan wilayah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah tetap dilarang dibangun demi keselamatan masyarakat. Khususnya dalam pembangunan Palu saat ini pemerintah menginginkan pembangunan dengan konsep build back better, termasuk menghindari potensi bahaya dan lain lain.

Arie mengungkapkan perlu ada ketegasan dari pemerintah daerah untuk melarang masyarakat membangun di wilayah tersebut. Meski diakuinya pihak pemda juga memiliki dilemanya sendiri dalam hal tersebut.

"Kita memang sudah punya kesepakatan soal zonasi zona merah tersebut tetapi pelaksanaannya harus ditindaklanjuti dengan RTRW dan RDTR. Sedangkan yang sekarang ini masih berlaku positif yang lama yang mana tidak mengatakan sebagai zona merah, sehingga harus kita dorong untuk percepatan RDTR nya," terang Arie.

Untuk itu, ia mendorong agar proses penetapan RDTR tersebut di percepat pemerintah dengan segera melibatkan DPRD. Ia menargetkan bahwa aturan perubahan RTRW tersebut akan selesai pada Desember tahun ini.

Melarang warga dan penertiban menurutnya kewenangan dari pemerintah daerah, pernyataan wapres terkait tidak akan mendapatkan listrik dan air juga tidak dapat dipandang sebagai hukuman, tetapi agar masyarakat mengikuti program keselamatan.

Menanggapi bangunan yang memang sudah dibangun baik itu semi permanen maupun istal sebagaimana terpantau di lapangan. Arie menegaskan semua bangunan tersebut harus segera dibongkar.


Baca juga: Polisi Autopsi Jasad Kuasa Hukum Walhi


"Iya kalau memang sudah ada bangunannya akan dibongkar, sebab prinsipnya tidak boleh. Demi kepentingan mereka sendiri, sehingga kita relokasi kita berikan tanah dan rumahnya, namun prinsipnya bukan ganti rugi," tutur Arief.

Arief pun mengakui di wilayah likuifaksi memang belum dipasang batas secara jelas dan baru patok patok, yang saat di cek dilapangan sudah banyak hilang, serta baru dipasangkan spanduk. Menurutnya, patok-patok tersebut hanya bersifat sementara, nantinya ketika sudah ada revisi RTRW akan dapat di buat batas yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pemerintah akan segera mencairkan dana stimulan bagi rumah rumah yang rusak sehingga tidak perlu direlokasi. Pencairannya sendiri ditargetkan sudah dapat dilakukan pemerintah pada minggu depan.

"Besok diserahterimakan dananya kurang lebih Rp2 triliun, minggu depan selesai oleh Bupati masing-masing. Tentu makan tempo tetapi mulai Minggu depan akan selesai," ujarnya.

Jusuf Kalla juga memerintahkan para kepala daerah baik itu Bupati dan Gubernur terkait untuk segera menyelesaikan persoalan lahan yang masih belum tuntas di beberapa wilayah sehingga pembangunan hunian tetap belum optimal.

Tanah-tanah yang Hak Guna Bangunan Usaha-nya sudah selesai, sudah lewat waktu akan dibangun dan digunakan untuk rumah-rumah rakyat dan tidak akan diperpanjang oleh pemerintah. Jusuf Kalla juga menyatakan pemerintah akan memberikan wilayah tanah tersebut sebagaimana rencana awal yang sudah dijanjikan untuk perumahan rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan lantaran saat peninjauan Huntap Kelurahan Tondo-Talise yang di bangun oleh Yayasan Budha Tzu Chi yang sudah siap 30 unit, namun Yayasan tersebut mengeluhkan kekuarangan lahan untuk membangun sebanyak 370 unit.

"Kita ingin membangun 1.500 unit tetapi karena belum clear lahannya, kalau lahannya dapat diberi kami dapat membangun 1500 unit di sini termasuk dengan fasilitas umum sekolah sekolah hingga rumah ibadah," tutur perwakilan Budha Tzu Chi kepada Wapres saat mengunjungi contoh rumah yang dibangun.

Menyikapi hal tersebut Jusuf Kalla langsung menanyakan kepada wali kota yang menyertai dalam peninjauan. Di hadapan para pendamping wali kota memberikan jawaban untuk menyiapkan lahan kekurangannya. Jabat tangan wali kota dengan Yayasan Budha Tzu Chi sebagai tanda kesepakan. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik