Alasan Keamanan, Tersangka Kerusuhan Papua Dipindah ke Kaltim

Ferdian Ananda Majni
07/10/2019 21:15
Alasan Keamanan, Tersangka Kerusuhan Papua Dipindah ke Kaltim
Asep Adi Saputra(MI/ Saskia Anindya Putri )

TUJUH tahanan kasus kerusuhan Papua dari Rutan Polda Papua ke Rutan Polda Kalimantan Timur.

"Berdasarkan keterangan Kapolda Papua, ini dimaksudkan kebaikan di wilayah Papua dan pemindahan tahanan itu pertimbangan keamanan," kata Kepala Bagian Penerangan umum (Kabagpenum) Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra  di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Menurut Asep, pemindahan tersebut guna mencegah kericuhan saat proses persidangan

"(Pertimbangan keamanan) pada saat persidangan tidak terjadi sebuah kerusuhan di sana. Kita menghindari pro dan kontra dalam persidangan," paparnya.

Diketahui 7 terduga dalang kerusuhan, yakni Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay serta enam rekannya, masing-masing Buchtar Tabuni, Fery Kombo, Alexsande Gobai, Steven Itlay, Hengki Hilapok, dan Irwanus Uropmabin.

Ditanya alasan dipilihnya Kaltim sebagai lokasi tujuan penahanan dan persidangan, Asep beralasan keputusan itu telah disepakati bersama-sama.

"Dalam hal tertentu secara yuridiksional itu terjadi di Indonesia tentunya tidak masalah (perpindahan sidang)," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya