Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PASCA dicabutnya status darurat karhutla per 30 September 2019, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan status pemulihan karhutla.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalteng, Mofit Saptono Subagio mengatakan penetapan masa transisi pemulihan karhutla Kalteng dari hasil rapat evaluasi pada Rabu (2/10).
"Penetapan itu juga kita lakukan setelah melihat kondisi di lapangan saat ini. Karhutla sudah padam dan tinggal masa pemulihan," kata Mofit di Palangka Raya, Kamuis (3/10).
Dalam masa pemulihan ini pihaknya tetap minta bantuan pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanggulangan karhutla.
"Pada masa pemulihan karhutla, kami tetap memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar karhutla," jelasnya.
baca juga: Muncar Bebas Sampah Pada 2021
Sementara itu BMKG Palangka Raya memprediksi akan terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, Palangka Raya dan Pulang Pisau. (OL-3)
MANGGALA Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatra, Ditjen Gakkumhut melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Sumatra
Tim gabungan Polda Kalbar, BPBD Kubu Raya, dan pemadam swasta memadamkan karhutla seluas empat hektare yang berlangsung lima hari di radius 1–2 kilometer dari Bandara Supadio.
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Studi terbaru Cedars-Sinai mengungkap lonjakan drastis serangan jantung dan gangguan paru pasca-kebakaran hutan LA Januari 2025.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025.
Efikasi masyarakat dan norma kelompok terbukti lebih berpengaruh terhadap partisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibandingkan pendekatan berbasis rasa takut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved