Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang berhasil menggagalkan penyelundupan 360 Ekor burung Kolibri di Pelabuhan Pangkalbalam
Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel). Minggu (29/9) sore.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang. Saifudin Zuhri, mengatakan, sebanyak 360 ekor burung kolibri tanpa dokumen karantina dan
BKSDA tersebut rencananya akan diselundupkan ke Jakarta.
Dengan kesigapan petugas di pelabuhan yang mencurigakan muatan sebuah truk, ratusan burung mungil asal pulau Bangka tersebut berhasil digagalkan.
"Petugas kita curiga dengan muatan truk, lalu petugas melakukan pengecekan di dalam truk yang tertutup terpal tersebut, ternyata ditemukan 360 ekor burung kolibri di dalam 9 box plastik," kata Saifudin Senin (30/9).
Karena tidak dilengkai dokumen, makanya 360 ekor burung yang dikemas dalam 9 boks plastik berwarna putih itu langsung diturunkan, karena kapal
mau berangkat ke Jakarta.
Saifudin menjelaskan untuk mengirimkan burung tersebut harus dilengkapi dokumen karantina dan dokumen pendukung dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Kita sudah kasih penjelasan kepada pemilih burung. Tapi sayang pemilik meninggalkan burungnya begitu saja,"ucap Saifudin.
Ratusan burung kolibri tersebut usai menjali pemeriksaan labotorium malam harinya dilepasliarkan di hutan lindung kawasan hutan bakau Desa Kurau,
Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Bangka Belitung.
Di sebutkan Saifudin. Menurut undang-undang Nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan pasal 6 huruf (a), setiap media
pembawa yang dibawa atau dikirim dari satu area ke area yang lain di dalam wilayah Republik Indonesia wajib dilengkapi dengan sertifikat karantina.
Sedangkan pasal 6 huruf (c), dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina di tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran untuk keperluan
tindakan karantina. Pemilik diduga telah melanggar pasal tersebut dengan ketentuan pidana sesuai pasal 31 ayat (1) pidana penjara paling lama
tiga tahun dan denda paling banyak Rp. 150 juta. (OL-09)
Selain memutus akses jalan, kejadian ini juga menimbulkan korban. Dua pengendara sepeda motor yang sedang melintas saat jembatan roboh terjatuh dan mengalami luka.
Kapolda Babel Irjen Viktor T. Sihombing mengatakan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Menumbing (OLM) 2025.
Kenaikan UMP 2026 sebesar 4,05 persen di Bangka Belitung dipandang sudah cukup baik untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Kenaikan harga telur ayam berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.
Sementara Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Djunaidi mengatakan, sejak di penerimaan P3K dibuka kamis lalu jumlah pemohon SKCK membludak.
Tercatat tahun 2024 ada sekitar 28.559 orang mengidap penyakit diabetes, sedangkan di tahun 2025 ini di perkirakan mencapai 30 ribu orang.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved