Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku pada Minggu (29/9) pukul 07.00 WIT memperbaharui data korban meninggal gempa Maluku. Berdasarkan data terbaru, jumlah korban tewas adalah 30 orang sementara korban luka-luka berjumlah 156 orang.
Para korban itu terdiri dari di Kota Ambon 10 orang tewas dan 31 luka, Kabupaten Seram Bagian Barat 6 orang tewas dan 17 luka sementara di Kabupaten Maluku Tengah 14 orang tewas dan luka-luka 108 orang.
Pendataan akan terus dilakukan BPBD Provinsi Maluku, BPBD Kota Ambon, BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat, dan BPBD Kabupaten Maluku Tengah.
BNPB telah mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk membantu dan mendampingi BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku agar penanganan paska bencana gempa Ambon yang berkekuatan 6,5 pada Skala Richter pada 26 September 2019 pukul 07.02 WIB dengan kedalaman 10 km dapat berlangsung dengan baik.
Baca juga: Korban Gempa Palu Berharap Kemujuran
Wali Kota Ambon, Jumat (27/9, mengeluarkan Surat Keputusan No 711 Tahun 2019 tenten Penetapan Status Tanggap Darurat Gempabumi Kota Ambon Tahun 2019 mulai 26 September sd 9 Oktober 2019.
Wali Kota Ambon juga mengeluarkan Surat Keputusan No 712 Tahun 2019 tentang Pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana (Posko PDB) Gempabumi Kota Ambon.
Dalam struktur Posko PDB Gempabumi Kota Ambon, Wali Kota Ambon sebagai penanggung jawab menunjuk Sekretaris Kota Ambon sebagai Komandan dan Kepala BPBD Kota Ambon sebagai Wakil Komandan PDB.
Dengan keluarnya SK Penetapan Status Tanggap Darurat dan Struktur Komando PDB Gempabumi Kota Ambon diharapkan penanganan paska bencana gempabumi Kota Ambon dapat belangsung dengan baik dan lancar. (RO/OL-2)
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas anggota Brimob yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara.
INSTITUSI Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menghadapi ujian berat menyusul insiden kekerasan yang melibatkan anggotanya di Maluku.
BMKG Ambon mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter di Laut Arafura dan perairan Maluku lainnya. Berlaku 8-12 Januari 2026.
Potensi yang ada harus dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved