Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri melakukan monitoring pelaksanaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di wilayah Kalimantan Selatan. Mabes Polri membentuk tim pengawas internal kinerja kepolisian di daerah dalam penanganan karhutla. Terutama penegakan hukum pelaku pembakararan hutan dan lahan.
Dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan khusus satuan tugas kebakaran hutan dan lahan (Wasriksus Satgas Karhutla) sekaligus peninjauan penanganan karhutla di Kalsel, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Moechgiyarto, mewakili Kapolri melakukan kunjungan ke Kalsel sejak Rabu (25/9).
Pada hari kedua kunjungan, Kamis (26/9), Irwasum Polri didampingi Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani, Wakapolda Brigjen Aneka Pristafuddin, Danrem 101/Antasari Kolonel M Syech Ismed, melakukan peninjauan aplikasi berantas kebakaran hutan dan lahan (Bekantan) yang ada di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel.
Usai melakukan peninjauan dan pengecekan aplikasi Bekantan, Irwasum Polri dan rombongan kemudian mendatangi Posko Karhutla melakukan pengecekan embung dan kanal di Guntung Damar Banjarbaru. Moechgiyarto, menjelaskan tujuan Tim Mabes Polri ke Polda yang wilayah hukumnya terjadi karhutla adalah untuk melaksanakan pengamatan (observasi) langsung, analisa dan evaluasi terhadap kinerja kepolisian dari tingkat Polda, Polres dan Polsek dalam menanggulangi masalah Karhutla, baik dari kegiatan preventif sampai represif yaitu penengakkan hukum yang dilakukan terhadap para pelaku karhutla.
"Saat ini Polri sudah membentuk tim pengawas internal untuk melakukan audit dan asessment dengan sasaran Polsek, Polres dan Polda di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat," ucap Moechgiyarto.
Sementara Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani memaparkan tentang kinerja Polda Kalsel dalam melakukan langkah-langkah penanggulangan karhutla. Termasuk menyampaikan tentang inovasi yang sudah dilakukan Polda Kalsel dalam penanggulangan Karhutla di wilayah hukumnya.
baca juga: Ratusan Warga Sumbar di Wamena Minta Dipulangkan
Kapolda mengatakan, bahwa Polda Kalsel juga sudah menurunkan tim yang terdiri dari para pejabat utama dan perwira untuk mengawasi langsung penanganan karhutla, dan membuat inovasi ranmor baik roda empat maupun roda dua yang dilengkapi dengan alat komunikasi untuk membantu pemadaman karhutla di wilayah yang sulit dijangkau. Termasuk memanfaatkan menajemen media untuk publikasi larangan karhutla dan kegiatan penanggulangan karhutla baik melalui media cetak, media tv, media online maupun media sosial, serta konferensi pers terkait penindakan hukum kasus karhutla. (OL-3)
MANGGALA Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatra, Ditjen Gakkumhut melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Sumatra
Tim gabungan Polda Kalbar, BPBD Kubu Raya, dan pemadam swasta memadamkan karhutla seluas empat hektare yang berlangsung lima hari di radius 1–2 kilometer dari Bandara Supadio.
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Studi terbaru Cedars-Sinai mengungkap lonjakan drastis serangan jantung dan gangguan paru pasca-kebakaran hutan LA Januari 2025.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025.
Efikasi masyarakat dan norma kelompok terbukti lebih berpengaruh terhadap partisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibandingkan pendekatan berbasis rasa takut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved