Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
RENCANA Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat untuk menutup Pulau Komodo selama setahun mulai 2020 menuai protes.
Protes disampaikan Forum Masyarakat Manggarai Peduli Pariwisata dan Budaya-Jakarta. Ketua Forum Flory Nggagur di Jakarta, Rabu (25/9), menjelaskan rencana Gubernur NTT itu perlu dikaji kembali.
Gubernur NTT lewat Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Jelamu, di Kupang, Selasa (24/9) menegaskan pihaknya menolak laporan Tim Terpadu Pengkajian Pengelolaan Taman Nasional Komodo sebagai Kawasan Tujuan Wisata Alam Ekslusif yang dibentuk Kementarian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Salah satu rekomendasi tim tersebut ialah Pulau Komodo tidak perlu ditutup, karena tidak ada alasan yang dapat dijadikan dasar penutupan, ditinjau dari aspek ekologis, sosial, dan ekonomi.
Menurut Flory Nggagur, rekomendasi Tim KLHK sudah sesuai aspirasi masyarakat Manggarai.
“Menyayangkan terjadinya perbedaan sikap yang mengemuka di ruang public antara KLHK dan Gubernur NTT. Perbedaan pendapat ini telah membingungkan dan merugikan masyarakat, para wisatawan dan pelaku usaha wisata,” katanya.
Baca juga: Tolak Hasil Kajian Pusat, Gubernur NTT Tetap Tutup Pulau Komodo
Karena itu, kata Flory, pihaknya meminta agar Gubernur NTT dan KLHK duduk bersama membahas hasil evaluasi yang sudah dilakukan oleh tim independen yang dibentuk oleh KLHK agar tercapai kesamaan persepsi baik mengenai metodologi maupun hasil dari evaluasi tersebut dan bersama-sama memutuskan solusi terbaik untuk masalah ini.
Flory berharap, solusi yang dicapai itu tidak merugikan masyarakat serta aspek konservasi baik lingkungan maupun binatang purba Komodo.
Ia meminta semua pihak terkait baik Pemerintah Daeran Provinsi NTT, Pemerintah Daerah Manggarai Barat maupun Pemerintah Pusat untuk tidak mengeluarkan statement yang memperkeruh suasana dan membingungkan dunia pariwisata.
“Statement yang tidak berdasarkan kajian resmi dan menyimpang dari norma undang-undang tentang hak dan tanggung jawab pengelolaan Taman Nasional Komodo dapat dianggap sebagai berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan instabilitas di masyarakat,” katanya.
Flory juga berharap Gubernur NTT menaati undang-undang dan aturan lain yang terkait dengan pengelolaan Taman Nasional Komodo dan menyampaikan masukan konstruktif terkait upaya konservasi kepada KLHK sebagai pihak yang memiliki kewenangan menurut undang-undang untuk mengelola Taman Nasional Komodo.(OL-5)
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan akun Facebook atas nama “Thamrin MD” yang memposting spesimen kupu-kupu dan kumbang berbagai jenis yang merupakan satwa liar dilindungi
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved